MALANGTIMES - Masyarakat yang tengah berencana mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kiranya harus lebih bersabar. Pasalnya, pendaftaran rekrutmen proses seleksi CPNS harus diundur.
Padahal, sebelumnya Pemkot Malang telah berencana mengumumkan tahapan dan syarat seleksi CPNS-PPPK untuk formasi Kota Malang pada hari ini (Senin, 31/5/2021).
Baca Juga : Jembatan Mrican tak Jadi Dibangun nan Megah, Pemkab Kediri sedang Desain Ulang
Plt Kabag Humas Pemkot Malamg M. Nur Widianto mengatakan, kapan dibukanya proses seleksi CPNS belum dapat dipastikan lantaran mengikuti arahan pemerintah pusat. Dengan begitu, Pemkot Malang juga masih menunggu jadwal dibukanya seleksi tersebut.
"Pembukaan pendaftaran (CPNS), kami menunggu info lebih lanjut lagi dari pusat. Maka tanggal 31 Mei belum dilakukan proses yang dimaksud (proses pembukaan pendaftaran CPNS-PPPK di lingkungan Pemkot Malang," ujarnya.
Mundurnya proses rekrutmen CPNS tersebut berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diteken Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat 28 Mei 2021 lalu. Dalam isinya, disampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 masih akan diinformasikan lebih lanjut.
Alasan BKN, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini. Dengan demikian, setiap daerah juga diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait proses pelaksanaan rekrutmen CPNS kali ini.
Baca Juga : Forum Presidensi G-20: Jokowi Tunjuk Airlangga Pimpin Sherpa Track G20
Karena ada arahan itulah, terkait kesiapan lainnya, Pemkot Malang masih menunggu kepastian yang resmi dari pemerintah pusat. "Persiapan lain juga menunggu informasi lebih lanjut. Pedomannya arahan dari pusat," tandas Nur Widianto, yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Malang tersebut.
Sebagai informasi, untuk penerimaan seleksi CPNS-PPPK tahun ini, Kota Malang mendapatkan jatah total 1.605 formasi. Itu terdiri dari formasi CPNS sebanyak 257 dan 1.348 untuk formasi PPPK.