free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Times Story

Dewa Sampah Kota Malang (3)

4 Tahun Berdiri, Paguyuban SPA dan TPS 3R Velodrome Harap Digandeng Pemkot Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

30 - May - 2021, 16:41

Placeholder
Anggota Paguyuban SPA dan TPS 3R Velodrome (foto: Paguyuban SPA dan TPS 3R Velodrome)

MALANGTIMES - Selama berdiri, Paguyuban SPA dan TPS 3R Velodrome Kota Malang memendam harapan untuk memiliki kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Karena secara tidak langsung, peran dari penggerobak sangatlah besar bagi Pemkot Malang. Betapa tidak? Sampah yang setiap hari dihasilkan oleh masyarakat dipilah dan dikelola sehingga tidak semua masuk ke TPA Supit Urang.

Baca Juga : Berdiri Sejak 2017, Penggerobak SPA Velodrome Kurangi Sampah 12 Ton Per Hari

Dari data yang diterima media ini, di Kota Malang sampah dihasilkan 500 hingga 700 ton per hari. Angka tersebut dihasilkan dari jumlah penduduk Kota Malang yang kurang lebih mencapai 885 ribu jiwa dan masyarakat non KTP Kota Malang yang kurang lebih mencapai 250 ribu jiwa. 

Jutaan masyarakat tersebut tentunya akan menghasilkan sampah setiap harinya dengan efektifitas pekerjaan dan kegiatan mereka sehari-hari nya. Sebagian kecil dari sampah itu diolah dan dikelola oleh Paguyuban Penggerobak.

Selama mengolah sampah itulah, terbesit harapan dari paguyuban Penggerobak agar pekerjaan mulia yang dilakukan dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Hari Wijayanto yang sehari-harinya sebagai pengelola Stasiun Pemberhentian Sementara (SPA) Velodrome. 

“Para penggerobak ini bilang ke saya, mereka ingin izin keamanan. Karena disini memakai alat pemerintah, tapi tidak ada perjanjian antara DLH dengan paguyuban. Harapan mereka ada MoU antara DLH dengan paguyuban,” kata Hari. 

“Seumpama paguyuban disini mamakai alatpun tidak masalah, toh ini juga milik masyarakat juga, setidaknya kita membantu mengurangi sampah,” imbuhnya. 

Baca Juga : Gunungan Sampah dan Kemunculan 'Dewa Penolong' di Kota Malang

Dijelaskan Hari, saat ini peralatan yang digunakan penggerobak untuk mengelola sampah baik organik ataupun anorganik masih milik Pemkot Malang. Namun dalam hal ini pihaknya tetap menyisihkan pendapatan untuk melakukan perawatan peralatan. 

“Sejauh ini peralatan kami statusnya pinjam pakai sama pemerintah, cuma dari paguyuban menyisihkan uang kas untuk membantu perawatan. Kalau mampu beli (onderdil alatnya) ya beli sendiri, tapi kalau tidak ya kami laporan ke DLH untuk minta bantuan,” ungkap Hari.

Beberapa perlengkapan dan peralatan dari hasil pinjam pakai itu seperti mesin pencacah kompos, mesin pengayak kompos, mesin pres sampah, dan mesin pencacah plastik. Alat-alat tersebut dipinjamkan untuk bisa dimanfaatkan Paguyuban Penggerobak dalam mengolah sampah.


Topik

Times Story



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni