Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun Ini 167 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Batu Siap Dibedah

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - May - 2021, 15:47

Placeholder
Salah satu rumah tidak layak huni bersiap untuk dibedah di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

BATUTIMES - Tahun 2021 ini Dinas Sosial Kota Batu berencana kembali melangsungkan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga pra sejahtera di Kota Batu. Totalnya ada 167 RTLH yang bakal dibedah di tiga kecamatan.

Jumlah rumah yang dibedah setiap tahunnya mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 silam ada 160 unit RTLH warga prasejahtera di tiga kecamatan Kota Batu dibedah. 

Baca Juga : Genap Berusia 17 Tahun, Layanan RSUD Kota Madiun Banyak Diapresiasi Masyarakat

Di tahun 2020 anggaran yang digelontorkan untuk bedah rumah mencapai Rp 4,8 miliar. Sedangkan tahun ini untuk 167 unit rumah menggelontorkan Rp 5 miliar.

Sementara, tahun 2019 silam Pemkot Batu melakukan bedah rumah sebanyak 103 rumah warga prasejahtera di Kota Batu. Dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan bedah rumah rencananya bakal berlangsung pada triwulan ke dua. Ya tahun sebelumnya dilakukan pada akhir tahun.

“Bedah rumah tahun lalu dilakukan akhir tahun karena ada refocusing untuk pandemi Covid-19. Jadi baru dianggarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan,” ucapnya.

Setiap tahunnya rumah yang dibedah mengalami kenaikan. Dengan masing-masing rumah itu harus membedah dengan anggaran dari Dinas Sosial Kota Batu sejumlah Rp 30 juta per unitnya. 

Baca Juga : Rekrutmen 154 Formasi P3K di Kota Batu, Didominasi Kebutuhan Guru SD

Mereka yang menerima bantuan itu tentunya sudah melalui proses memenuhi syarat. Mulai dari status lahan milik pribadi atau menumpang. “Paling terpenting yang menerima RTLH ini status tanahnya adalah milik pribadi,” katanya.

Dengan adanya RTLH ini juga upaya untuk meningkatkan status Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Selain itu agar warga Kota Batu bisa hidup lebih layak. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni