JEMBERTIMES – Kasus pemeriksaan terhadap dugaan adanya penyelewengan dalam proyek pembangunan Pasar Balung Kulon terus didalami jajaran Polres Jember. Terbaru, jajaran Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan terhadap kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di lingkungan Kantor Pemkab Jember.
Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa dokumen untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. “Ya memang ada penggeledahan. Kami sita beberapa data dan print out,” beber Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiraguna.
Baca Juga : Sebelum Tewas, Pria di Tulungagung Ini Dihantam Bongkahan Batu Seberat 20 Kilogram
Yogi menjelaskan, bahwa penggeledahan kantor UKPBJ berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan rahab pasar di Balung Kulon. Dimana pembangunan melalui program revitalisasi pasar dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdanganan (Disperindag) Jember melalui APBD 2019 dengan proses tender.
Penggeledahan ini sendiri dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik, terlebih kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media hasil dari penyidikan terkait Pasar Balung, tunggu dulu ya,” ujar Komang.
Seperti diketahui, polisi melakukan penyelidikan sejak bulan April 2020 silam. Aparat menduga telah terjadi penyimpangan pada kontruksi rehab Pasar Balung Kulon. Kemudian pada bulan November 2020, polisi menaikkan tahap penanganan menjadi penyidikan dengan mengirim pemberitahuan SPDP kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Proyek rehab Pasar Balung Kulon merupakan salah satu bagian dari program revitalisasi pasar oleh Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Jember. Pengerjaannya dilakukan pada tahun 2019 dengan pagu anggaran sebanyak Rp 7,5 miliar.
Baca Juga : Geger, Maling di Tulungagung Ini Tukar Motor Vario dengan Satria Protholan
Padahal, ketika itu Disperindag sendiri sedang diterpa masalah dari program revitalisasi pasar tahun 2018, lantaran Kejari Jember menyelidiki proyek rehab Pasar Manggisan.