BANYUWANGITIMES- Karena dalam penyusunan data lahan pertanian ada pendampingan dari Kementerian Pertanian pusat kemungkinan penuntasan pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) butuh waktu yang lebih lama.
Menurut Suyatno, Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi, jadwal pendampingan pemetaan tersebut dijadwalkan sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.
Baca Juga : Tak Kantongi IMB, DPMPTSPTK Kota Batu Gandeng Pemdes Siap Berantas Pembangunan Ilegal
”Sehingga pembahasan antara pansus dewan dengan tim eksekutif sementara yang dilakukan adalah penyempurnaan pasal demi pasal. Karena ada pendampingan dalam proses penetapan nanti merupakan hak dari Dinas Pertanian,” ujar Suyatno kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi.
Selanjutnya politisi Partai Golkar itu menuturkan untuk kelengkapan data dewan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas atau Pemkab Banyuwangi karena ada pendampingan dari pusat.
Yang jelas imbuh dia, data sementara yang ada masih seperti dulu belum ada perkembangan yang berarti. Pansus masih menunggu kelengkapan termasuk data lahan, data saluran, data jalan dan data batas yang lengkap.
“Kami berharap data tersebut dalam proses penyempurnaan sekalian juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para petani pemilik lahan. Untuk pendataan memang bukan kewenangan kami. Secara berkala kami akan berkoordinasi terkait masalah penyempurnaan data,” imbuh legislator asal Purwoharjo tersebut.
Baca Juga : Korban Gempa Resah Bantuan Tak Jelas, DPRD Kabupaten Malang Angkat Bicara
Lebih lanjut dia menambahkan dasar pengajuan Raperda LP2B adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk itu pansus dewan juga mengingatkan agar eksekutif juga segera mengajukan perubahan RTRW agar tidak muncul masalah di masa mendatang.