MALANGTIMES - DPRD Kabupaten Malang angkat bicara terkait bantuan bagi masyarakat yang terdampak gempa. Bahkan, diakui bahwa bantuan tersebut masih belum merata.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bahwa belum meratanya bantuan itu karena pendataan yang kurang. Hal itu juga didasari dari beberapa kendala di lapangan. “Kami sudah berupaya, dan keterbatasan tenaga verifikasi,” kata Darmadi.
Baca Juga : Selatan Jawa Potensi Terjadi Gempa Bumi Berkekuatan Besar, BMKG Malang Minta Warga Waspada
Sebelumnya, pada April lalu Kabupaten Malang diguncang gempa bumi berkekuatan 6.7 SR. Dan baru-baru ini pada Jumat (21/5/2021) wilayah Kabupaten Malang juga terdampak gempa 6.2 SR. Kondisi tersebut menambah kerusakan bangunan yang saat ini mulai diperbaiki.
Namun Darmadi menjelaskan bahwa jika pendataan masyarakat terdampak gempa bumi telah rampung, nantinya bantuan yang sempat digaungkan pemerintah pusat atau pun provinsi segera bisa terealisasi.
“Saat ini masih dalam pendataan dan verifikasi lapangan. Sebelumnya, disampaikan BNPB masyarakat terkena dampak dapat Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Itu masih menunggu data pasti dari Pemkab Malang. Kalau sudah selesai akan dikirimkan agar janji itu terpenuhi. Termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Baca Juga : 598 Rumah Warga dan 34 Fasilitas Umum di Kabupaten Blitar Rusak akibat Gempa
Politisi PDIP itu menuturkan bahwa penyaluran bantuan memang tidak boleh asal sehingga keakuratan data menjadi ujung tombak ketika nanti bantuan akan disalurkan. “Kemarin ada rumah tumbuh dan sebagainya. Data awal sudah dikirimkan masih ada proses kembali di lapangan. Semua harus by data,” pungkasnya.