BATUTIMES - Dinas perhubungan Kota Batu berencana menambah jumlah pengawas juru parkir. Mengingat, jumlah pengawas juru parkir di Kota Batu mengalami kekurangan, atau tak seimbang dengan total juru parkir yang tersebar di berbagai titik Kota Apel ini.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Batu, tercatat ada 300 lebih juru parkir yang aktif. Sedangkan jumlah pengawas juru parkir hanya enam orang.
Baca Juga : Masuk Tender Jasa Konsultasi, Jembatan Tlogomas Siap Direalisasikan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono menyampaikan, saat ini Dinas Perhubungan Kota Batu masih membutuhkan lima hingga 10 orang tambahan untuk dijadikan pengawas juru parkir. Mengingat, masih ada saja juru parkir nakal dengan tidak memberikan karcis pada pelanggan yang parkir.
“Karena banyaknya juru parkir di Kota Batu, jumlah pengawasnya kurang. Sehingga dalam waktu dekat ini kamu akan melapor ke Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD),” ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, rekrutmen sangat dibutuhkan untuk menambah pengawas juru parkir. Pasalmya, pengawasan sangat penting untuk mengantisipasi adanya kebocoran retribusi parkir di Kota Batu.
Kemudian juga akan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian. “Kami sudah memproses pembuatan MoU. Diperkirakan bulan depan penandatanganan MoU dilakukan,” tambahnya.
Baca Juga : UIN Malang Gelar UM-PTKIN 9 Sesi, Ada 1.801 Peserta
Dengan MoU itu tim gabungan akan turun ke lapangan. Tujuannya meninjau para juru parkir dibeberapa titik di Kota Batu. Di saat petugas turun lapangan mendapati juru parkir nakal akan langsung diberi tindakan.
“Seperti tidak membeirkan pelanggan karcis kepada pelanggan itu masuk pemerasan karena itu sudah haknya pelanggan,” ujar mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu ini.