BATUTIMES - Cegah kasus narkoba di kalangan Polres Batu, Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo tak segan-segan bakal menandatangani pengajuan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal tersebut disampaikannya dalam apel komitmen anti narkoba di Mapolres Batu, Senin (24/5/2021).
Komitmen tersebut bakal dilakukan karena tak ingin ada anggotanya yang melanggar larangan tersebut. Mengingat beberapa saat lalu terdapat kasus anggota polri terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Warga Kota Malang Kini Bisa Bayar Pajak di Kelurahan, Catat Jadwalnya
“Kalau nantinya terbukti dalam menyalahgunakan narkoba tentu tidak segan-segan dengan tegas lakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada anggota kami,” ucapnya.
“Saya siap intuk tandatangani pengajuan PTDH jika terbukti menyalahgunakan narkoba,” tambah Catur.
Ia pun benar-benar secara tegas mewanti-wanti anggota polri di Polres Batu. Juga teguh akan komitmen tidak menggunakan narkotika. Tak tanggung-tanggung seluruh anggota membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka sanggup menjauhi narkoba dalam apel tersebut.
Dalam kertas komitmen itu berisikan jika anggota menyalahgunakan narkoba, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian dan diproses secara hukum.
Baca Juga : Baru 44 Alat Monitoring Pajak Terpasang di Hotel Kota Batu, Target Rp 27,5 Mililar Tahun Ini
“Jangan sekali-kali bagi anggota mencoba-coba bahayanya narkoba. Karena selain bisa merugikan diri sendiri, jelas pasti keluarga dan institusi tercoreng. Siapa yang berani melanggar, akan dipecat,” tegasnya.
Menurutnya narkoba bisa masuk dalam lingkup segala sektor. Tidak terkecuali adalah polri, sehingga jangan sampai hal tersebut masuk khususnya pada anggotanya di Polres Batu.