Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Warga Kota Malang Kini Bisa Bayar Pajak di Kelurahan, Catat Jadwalnya

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

24 - May - 2021, 10:51

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Kabar baik bagi warga Kota Malang. Kini, membayar pajak lebih mudah dengan mendatangi kantor kelurahan wilayah masing-masing.

Layanan tersebut sudah bisa dinikmati mulai pekan ini melalui program yang diinisiai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Bertajuk 'Bapenda Sambang Kelurahan', warga Kota Malang dapat menikmati berbagai layanan pembayaran pajak. Antara lain pembayaran PBB (pajak bumi bangunan), pajak kos, pajak hotel, pajak resto, pajak air tanah, dan yang lainnya.

Baca Juga : Baru 44 Alat Monitoring Pajak Terpasang di Hotel Kota Batu, Target Rp 27,5 Mililar Tahun Ini

"Ini bagian dari upaya kami dalam mempermudah layanan pajak kepada masyarakat di Kota Malang," ujar Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto saat dihubungi MalangTIMES, Senin (24/5/2021).

Handi menjelaskan, program ini pertama dilakukan Bapenda Kota Malang untuk semakin dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam layanan jemput bola ini, Bapenda tak hanya melayani pembayaran pajak semata. Namun juga memberikan pelayanan mutasi/pecah PBB, pendaftaran PBB baru, hingga pembetulan PBB.

Syarat-syarat yang perlu dibawa untuk layanan Bapenda Sambang Kelurahan. (Foto: Istimewa).

Caranya, warga Kota Malang tinggal datang ke wilayah kelurahan masing-masing dengan membawa persyaratan. Di antaranya, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan persyaratan lainnya soal perpajakan daerah.

"Ini pertama dilakukan, program Bapenda Sambang Kelurahan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kami ke masyarakat," jelas Handi.

 

Syarat-syarat yang perlu dibawa untuk layanan Bapenda Sambang Kelurahan. (Foto: Istimewa).

Adapun jadwal roadshow 'Bapenda Sambang Kelurahan'  bakal dimulai pada Kamis 27 Mei 2021 di wilayah Kecamatan Sukun, yakni di Kelurahan Mulyorejo. Dilanjutkan 2 Juni 2021 di Kelurahan Barangbesuki.

Kemudian 3 Juni 2021 mulai menyasar wilayah Kecamatan Blimbing untuk Kelurahan Pandanwangi. Lalu tanggal 8 Juni 2021 di Kelurahan Polowijrn dan 9 Juni 2021 di Kelurahan Balearjosari.

Wilayah Kecamatan Lowokwaru dimulai pada 15-16 Juni dan 22 Juni 2021. Kegiatan Bapenda akan dilakukan di Kelurahan Merjosar (15 Juni)i, Jatimulyo (16 Jumi), dan Kelurahan Dinoyo (22 Jumi). Sedangkan di wilayah Kecamatan Kedungkandang pada 23 Juni 2021 dilakukan di Kelurahan Buring dan pada 29 Juni di Kelurahan Tlogowaru.

Baca Juga : 250 Nakes di Kota Batu Dijatah Insentif Rp 4,5 Miliar Usai Tangani Covid-19

 

Sementara untuk wilayah Kecamatan Klojen, kegiatan Bapenda akan dilaksanakan pada 30 Juni 2021 di Kelurahan Bareng dan 6 Juli 2021 di Kelurahan Penanggungan. "Jam pelayanan Bapenda Sambang Kelurahan ini dimulai pukul 09.00 sampai 14.00," terang Handi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy