free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Baru 44 Alat Monitoring Pajak Terpasang di Hotel Kota Batu, Target Rp 27,5 Mililar Tahun Ini

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

24 - May - 2021, 16:27

Placeholder
Suasana di The Singhasari Resort Kota Batu. (Foto: Irsya/BatuTIMES)

BATUTIMES - Antisipasi bocornya pajak perhotelan atau penginapan, Pemkot Batu telah memasang tapping box (alat monitoring) di lima hotel Kota Batu awal tahun ini. Dengan bertambahnya di lima titik tersebut, total sudah 44 hotel yang terpasangi alat monitoring itu.

Tapping box itu alat monitoring transaksi usaha untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Fungsinya untuk mengontrol dan mengawasi transaksi di hotel-hotel terkait penerimaan pajak daerah.

Baca Juga : Kisah Pengkhianatan Istri Nabi Luth sehingga Binasa Bersama Kaum Sodom

 Tapping box terpasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di hotel-hotel. Kemudian data tapping box akan masuk ke server Pemkot Batu. Dengan demikian, Pemkot Batu dapat melihat potensi pajak yang terjadi di hotel tersebut.

“Dengan alat ini, bisa jadi perbandingan dengan surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) karena data transaksi penjualan masuk ke server kami,” ungkap Kepala Bidang Penagihan Pelaporan dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Ismail.

Jumlah hotel di Kota Batu ada ratusan. Namun, alat monitoring itu masih terpasang di 44 titik perhotelan. Rencananya Pemkot Batu akan terus menambah alat monitoring tersebut. 

Alat monitoring itu sebagai upaya untuk mencapai target pajak hotel. Sebab, target pajak hotel tahun 2021 ini mencapai Rp 27,5 miliar. Hingga April, baru terealisasi Rp 6,1 miliar atau 22 persen.

Baca Juga : Wali Kota Dewanti Bagi Resep Panjang Umur di Hari Lansia Nasional

Sementara  tahun 2020, dari target Rp 39,5 miliar, karena pandemi covid-19, Pemkot Batu merevisi jadi Rp 15,2 miliar. Tetapi,  pajak hotel mampu melampaui target, yakni terealisasi Rp 19,6 miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy