free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pilkades PAW Desa Parangharjo Digelar Bulan Juli

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

24 - May - 2021, 01:35

Placeholder
Kunta Prastawa, Camat Songgon (pegang mik) saat bersama bagian Tapemdes melakukan Monev di desa Parangharjo (Istimewa)

BANYUWANGITIMES - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW) di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi dinilai sudah sesuai dengan ketentuan. Hal itu sebagaimana Kunta Prastawa, Camat Songgon.

Dia menyatakan bahwa pada dasarnya tata tertib Pilkades PAW Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Banyuwangi sudah sesuai. “Taib pilkades yang telah disahkan dalam musyawarah desa (Musdes) sudah sesuai aturan yang ada,” kata Kunta kepada BanyuwangiTIMES, Minggu (23/05/2021).

Baca Juga : Pentas Teatrikal Perangi Narkoba Bakal Keliling Batu Setiap Bulan

 

Tatib pilkades PAW yang sudah ditetapkan dinilai menjamin adanya kejujuran dan keadilan serta tidak memihak salah satu bakal calon Pilkades PAW yang akan mencalonkan diri untuk mengisi kekosongan pejabat kades yang meninggal dunia pada Agustus tahun lalu.

“Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades PAW desa Parangharjo yang digelar bulan Juli 2021 mendatang  berjalan lancar dan sukses, sesuai aturan yang berlaku, tidak ada money politik, aman dan kondusif,” harap Kunta

Camat berkumis tebal itu menuturkan sebenarnya tahapan pilkades PAW desa tersebut sejak awal berjalan sesuai mekanisme yang ada. Bahkan pihaknya pun sempat mengikuti pelaksanaan musyawarah dusun di dua  tempat. Sampai pada tahapan terbentuknya panitia pelaksana pilkades yang jumlahnya sembilan orang.

“Selanjutnya dalam pembahasan draf tata tertib terjadi perdebatan yang alot dan mengalami kebuntuan sampai akhirnya 7 panitia mengundurkan diri,” imbuh ayah dua anak tersebut.

Baca Juga : Kurangi Angka Pengangguran, Nangkula Park Tulungagung Diapresiasi Gubernur Jatim

 

Kemudian, setelah ada pergantian panitia pilkades PAW dan Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Pemkab Banyuwangi beserta pihak kecamatan Songgon turun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) akhirnya persoalan bisa diselesaikan. “Sebenarnya tidak ada masalah yang berarti, hanya kekurang pahaman pengertian di tingkat bawah RT RW terkait tahapan PAW pilkades,” jelas Kunta.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu sebagian warga desa Parangharjo mengadu ke DPRD Banyuwangi terkait tahapan pelaksanaan pilkades PAW di desa mereka yang dinilai abnormal. Karena warga sudah mengirimkan surat ke pimpinan, maka Komisi I DPRD Banyuwangi akan menindaklanjuti setelah mendapatkan disposisi dari ketua dewan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya