INDONESIATIMES - Baru-baru ini ramai kabar bahwa ada suatu forum yang menjual data penduduk Indonesia di sebuah web forum.
Mengetahui hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung memblokir Raid Forums, yakni situs web forum hacker yang menjual data penduduk Indonesia. Salah satu penggunanya dengan username 'kotz' menjual data 297 penduduk Indonesia.
Baca Juga : Ingatkan Ancaman Bahaya Covid-19, Satlantas Polres Malang Ajak Pocong Jadi-jadian ke Jalan Raya
Juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pihaknya sedang dalam proses pemblokiran web forum tersebut. Dirinya juga menjelaskan jika web forum tersebut melanggar undang-undang di Indonesia.
"Raid Forums terindikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundangan-undangan di Indonesia. Sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," ucapnya seperti yang dikutip dari kumparanTech, Sabtu (22/5/2021) kemarin.
"Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com semuanya telah dilakukan pemblokiran," lanjutnya.
Undang-undang yang dilanggar forum hacker tersebut tak lain adalah UU ITE, PP 71, dan Permenkominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.
Walaupun terpantau web forum hacker tersebut sudah sulit untuk diakses, blokir konten ini masih memiliki beberapa celah untuk diakses salah satunya dengan Virtual Private Network (VPN).
"Ini upaya optimal yang bisa kita lakukan sejauh ini," terangnya dalam menanggapi celah tersebut.
Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan melakukan perluasan investigasi terhadap 1 juta data yang juga sebagai data sampel yang diberikan penjual data.
Baca Juga : Teatrikal Bahaya Narkoba Hasil Kerja Sama Dinas Pariwisata dan Polres Batu Pukau Wisatawan
"Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara, red) perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Kementerian juga telah melakukan pemanggilan Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5/2021) lalu sebagai pengelola data yang diduga bocor dalam forum hacker tersebut untuk dapat dilakukan tindakan segara dan proses investigasi lebih mendalam.
Dari hasil pertemuan tersebut didapatkan beberapa poin yakni, BPJS akan segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Kemudian akan dilakukan investigasi oleh tim internal BPJS dan berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN. Serta BPJS akan melakukan langkah-langkah pengamanan data untuk mitigasi risiko kebocoran data pribadi yang meluas.
Pengguna Raid Forums dengan akun bernama 'Kotz' diketahui menjual data 279 juta penduduk Indonesia di forum hacker tersebut. Data dijual dengan harga 6 juta dolas AS, yang mana juga disediakan data sampel sebanyak 1 juta penduduk. Data yang dijual tersebut mencakup data pribadi seperti KTP, gaji, nomor telepon, alamat, dan alat email.
Ada juga 20 juta data foto personal penduduk Indonesia di dalam forum tersebut. Data tersebut diklaim mencakup data penduduk yang masih hidup hingga yang telah meninggal dunia.