PAMEKASANTIMES - Pesta ulang tahun (ultah) ke-56 Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa yang digelar di masa pandemi Covid-19 disertai kerumunan memantik reaksi banyak pihak.
Kali ini sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Madura (Prahara) mendesak Polda Jatim segera memproses hukum dugaan pelanggaran prokes dalam perayaan ulang tahun Gubernur Jatim yang dilaksanakan pada, Rabu (19/5/21) malam. Selain menuntut Polda memproses kasus tersebut, Prahara juga inisiator kegiatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengundurkan diri.
Baca Juga : Pesisir Selatan Jatim Masuk Area Ring Of Fire, Khofifah Minta Tingkatkan Kewaspadaan
Ketua Prahara Haidar Ansori mengatakan, perayaan ultah yang dihadiri artis Ibu Kota Katon Bagaskara itu sangat disayangkan. Kaerna memicu kerumunan massa, apalagi pesta digelar di tengah larangan mudik lebaran. "Kami sangat menyayangkan perayaan ulang tahun tersebut, dan meminta Polda Jawa Timur segera memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada sejumlah awak media, Sabtu (22/05/2021)
Bahkan menurutnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono yang menginisiasi pesta di area rumah dinas Gubernur Khofifah Indar Parawansa harus bertanggung jawab. "Sehingga kami meminta agar PLH Sekda Pemprov Jatim harus mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah lalai dengan situasi pandemi Covid-19,"tambahnya
Sebelumnya, di sejumlah media Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru mengatakan bahwa acara digelar tanpa sepengetahuan Khofifah. Acara itu merupakan kejutan yang dipersiapkan spontan oleh pihaknya. "Dan itu bukan kehendak Ibu Gubernur, sumpah demi Allah itu bukan kehendak Ibu Gubernur. Itu surprise dari kami. Kasih ucapan selamat kemudian selesai," terangnya.