INDONESIATIMES - Pakar hukum tata negara, Refly Harun rupanya turut memberikan pendapat terkait acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak pada Rabu (19/5/2021). Seperti diketahui, acara tersebut diduga tidak menerapkan protokol kesehatan dan telah menimbulkan kerumunan.
Terlebih di acara tersebut menghadirkan penyanyi Ibu Kota yakni Katon Bagaskara beserta bandnya. Seperti biasa, Refly menanggapi hal ini melalui siaran live di channel YouTubenya Refly Harun.
Baca Juga : Hantu Pocong Ikut Polres Blitar ke Jalan Gaungkan Prokes
Di awal video ia mengatakan jika akan membahas soal berita yang cukup menggemparkan yakni pesta ulang tahun Gubernur dan Wagub Jatim. Ia menilai jika seharusnya kasus ini kurang lebih harus diperlakukan sama dengan kasus yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Kita ke Jawa Timur ya, ada berita yang menggemparkan menggegerkan ya, yang kurang lebih harusnya perlakuannya sama dengan Habib Rizieq. Entah hanya sanksi administratif atau diadili sama sekali," ujar Refly di awal video.
Setelah itu, Refly pun melanjutkan membaca berita dari media online JatimTIMES yang memberitakan tentang acara tersebut. Dalam keterangannya, Refly menilai jika dalam dugaan pesta Gubernur dan Wagub Jatim ini harus tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.
"Kita tidak bisa men-judge sebelum melihat atau adanya kesalahan-kesalahan yang bisa dibuktikan," katanya.
Rafly melanjutkan, kerumunan acara pesta ulang tahun Khofifah dan Emil ini sudah terbukti benar-benar terjadi. Selain itu, Refly juga menyoroti jika pesta tersebut dilaksanakan di rumah dinas dan diduga menggunakan APBD serta mengerahkan ASN untuk penjagaannya.
Refly lalu kembali teringat dengan pelanggaran prokes dalam kasus kerumunan Habib Rizieq, yang baru saja menyelenggarakan sidang pembacaan pledoi. Refly lantas menyinggung soal pernyataan Habib Rizieq yang dengan tegas menyebutkan bahwa tak ada pelanggaran prokes lain yang diproses secara hukum, hingga menjalani rentetan sidang seperti kasus kerumunan yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.
"Sementara kasus lainnya yang dia sebut, kasus Pilkada baik itu yang dilakukan Bobby Nasution dan Gibran, kasus Wantimpres, Habib Lutfi, kasus Raffi Ahmad-Ahok, kasus Presiden Jokowi yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan, sama sekali tidak diproses," katanya.
Lebih lanjut, Refly memaparkan soal teori keadilan yaitu memperlakukan hal yang sama terhadap sesuatu yang sama juga. Sementara perlakukan berbeda, ujar Refly, harus mendapat perlakuan yang berbeda juga bila merujuk pada teori keadilan.
"Pertanyaannya, apa bedanya pelanggaran atau kerumunan yang dilakukan Gubernur Jatim dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq? Padahal kalau kita bicara tentang kerumunan di Habib Rizieq tersebut, maka perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa Habib Rizieq bukanlah pejabat publik," tuturnya.
Refly juga menyebut jika sosok Habib Rizieq, hanyalah seorang tokoh masyarakat yang tidak dibiayai oleh anggaran negara. Oleh sebab itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik seharusnya diproses lebih dulu dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh tokoh biasa.
"Karena para pejabat publik itu adalah pelayan masyarakat, yang diberikan fasilitas oleh masyarakat, yang diberikan oleh masyarakat (yaitu) honor, gaji, dan segala fasilitas, sehingga mereka hidup sangat layak dan mapan," kelakar Refly.
Baca Juga : Viral Gubernur Khofifah Gelar Pesta dengan Berkerumun, Warganet: Jangan Salahin Warga Jatim Kalau Nongki
Di akhir, Refly menduga bahwa jika pelanggaran itu dilakukan pejabat publik, maka aparat keamanan akan langsung memaafkan dan malah menjadi benteng pelindung bagi pejabat publik tersebut.
"Rasanya kurang adil ya, ya itulah hukum kita. Kadang-kadang keadilan itu susah didapat karena pejabat sendiri yang mencontohkan, mereka berlaku tidak adil," tutup Refly.
Hebohnya pesta ulang tahun Khofifah dan Emil ini akhirnya diklarifikasi oleh Pemprov Jatim. Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim Agung Subagyo mengatakan bahwa acara tersebut tidak bisa dibilang pesta.
Agung mengatakan jika acara itu hanyalah tasyukuran yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim. "Itu tasyakuran yang dilakukan oleh para OPD, kepala dinas dan kepala badan stafnya ibu (Khofifah, red.), sekitar 30 orang. Memberikan ucapan selamat ke ibu," kata Agung.
Agung lantas menampik adanya momen bernyanyi bersama di pesta tersebut. Menurut Agus hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pernyataan sama juga disampaikan oleh Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. Ia juga membantah soal isu terjadinya kerumunan dalam acara tersebut.
"Tidak ada kerumunan, sekitar 50 orang, sementara kapasitas Gedung Grahadi 2.000 orang," kata Heru.
Heru juga menjelaskan jika pimpinan OPD hanya 30 orang dan sisanya merupakan tenaga teknis dan pembantu umum. Dikatakan Heru, jika semua yang hadir rutin melakukan swab. Sehingga menurutnya acara itu aman dari penyebaran Covid-19.