free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Bobol Rumah Warga, Kuli Bangunan di Jombang Dikepung Massa

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

21 - May - 2021, 20:33

Loading Placeholder
(tengah) Supardi (42), pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Peterongan. (Istimewa)

JOMBANGTIMES - Seorang kuli bangunan tertangkap basah bobol rumah warga di Jombang. Pelaku berhasil ditangkap massa dengan cara mengepung rumah yang jadi sasaran pencurian.

Aksi pencurian dilakukan oleh Supardi (41) warga Dusun Banjaranyar, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang pada Kamis (20/5/2021) malam. Ia membobol rumah milik Nur Hayati (42) di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, yang saat itu ditinggal penghuninya piknik ke Pacitan.

Baca Juga : Pastikan Tak Putus Sekolah, Bupati Jombang Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Ahli Waris Program Jaminan Kematian

"Waktu pencurian terjadi, rumah dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya rekreasi," kata Kapolsek Peterongan AKP Sujadi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Dikatakan Sujadi, pelaku sebelumnya sudah mengetahui bahwa rumah yang akan jadi sasarannya dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya. Itu karena pelaku sehari-hari mengirim dedak padi ke toko Nur Hayati. Rumah korban dengan tokonya masih satu lokasi.

Hingga pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol rumah korban. Ia mencongkel jendela dapur dengan betel besi untuk masuk ke dalam rumah.

"Pelaku mencari barang-barang berharga dengan cara mengobrak-abrik lemari dan tempat tidur. Pelaku berhasil mengambil beberapa uang kertas di sebuah kaleng dekat ranjang senilai Rp 652 ribu. Yang selanjutnya dimasukkan ke dalam saku celana pendeknya," ungkapnya.

Belum sempat mendapatkan barang berharga lainnya, lanjut Sujadi, aksi pencurian itu kepergok warga yang sedang melintas di depan rumah Nur Hayati. Sontak saja, warga yang mengetahui langsung menghubungi warga lainnya.

"Pelaku dikepung dan ditangkap oleh massa di dalam rumah korban," tandasnya.

Baca Juga : 700 Orang Ikut Aksi Bela Palestina di Kantor Kedubes AS, 3 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Peterongan. Sejurus kemudian, petugas langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dari pencurian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil curian senilai Rp 652 ribu, betel besi yang digunakan pelaku mencuri dan celana pendek doreng yang dipakai untuk menyimpan uang curian.

 "Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita kenakan Pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP," pungkas Sujadi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---