free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ratusan Zona Parkir di Kota Malang Belum Tersinkronisasi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

21 - May - 2021, 19:36

Placeholder
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat, setidaknya sekitar 800-an titik parkir belum tersinkronisasi. Jumlah titik tersebut hingga saat ini belum dapat ditentukan zona parkirnya. Masuk dalam parkir retribusi atau parkir pajak. Karena itu, menurut Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono, pihaknya akan melakukan sinkronisasi pembaharuan titik retribusi parkir.

"Nanti di bulan Juni ini kita mulai menyinkronkan mana titik retribusi mana yang titik wajib parkir," ujarnya.

Baca Juga : Posko Satgas Covid-19 Kebanjiran Izin Hajatan, Bupati Tulungagung Tak Keluarkan Izin Keramaian

Dijelaskannya, dari update data 800 titik parkir di Kota Malang ini, dalam dua bulan ke depan bakal dilakukan penertiban. Nantinya, proses sinkronisasi dilakukan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, agar zona parkir yang masih abu-abu ini segera mendapat kepastian.

"Sembari menunggu data fix-nya, penertibannya kita lakukan dulu dengan edukasi ke jukir-jukirnya. Kita berikan dulu pemahaman apa itu retribusi apa itu pajak parkir," jelasnya.

Lebih jauh, dikatakan Heru, edukasi untuk para jukir ini akan ditempatkan di masing-masing kecamatan. Di mana, materi yang diberikan mulai dari pemahaman tata cara parkir, hingga terkait rambu-rambu jalan dan zona parkir lainnya.

Baca Juga : Pemanfaatan Fasum dan Aset Daerah di Tulungagung Harus Melalui Kajian Teknis

 

"Dengan edukasi ini, nantinya mereka akan lebih bisa memberikan pelayanan terbaik. Juga lebih bertanggung jawab, termasuk dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi dan pajak parkir," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana