free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Penusukan dan Perampasan Motor di Jalan Toga Lumajang Berhasil Ditangkap

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

20 - May - 2021, 02:44

Placeholder
E (23) warga Desa Jrebeng Kidul Probolinggo berhasil ditangkap polisi (Foto : Polres Lumajang / JatimTIMES)

LUMAJANGTIMES - Salah satu Pelaku perampasan motor di jalan Gajahmada atau kawasan Toga Lumajang pada tanggal 24/4 lalu, akhirnya bisa diringkus polisi.

Sebuah sepeda motor Yamaha Vixion milik Yusuf warga Kepuharjo Lumajang dibawa kabur tiga orang tak dikenal. Dalam aksi perampasan motor ini disertai denga tindak kekerasan, dimana saah seorang pelaku menusuf Yusuf hingga mengalami luka di bagian dada, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga : Sikapi Pilkades PAW Desa Parangaharjo, Komisi I Tunggu Disposisi Ketua DPRD Banyuwangi

Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, pada hari ini Rabu (19/5) Tim Resmob Polres Lumajang akhirnya berhasil menangkap E (23) warga Desa Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih Kabupaten Probolinggo. 

Sedangkan pelaku lainnya masih buron, namun identitasnya sudah diketahui.

Ketika ditangkap, polisi berhasil mengamankan Yamaha Vixion dengan nomor polisi P-5529-RT, yang dirampas pelaku tanggal 24/5 lalu.

Selain sepeda motor milik Yusuf, polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Vario dengan nomor polisi L-6194-VE dan satu senjata tajam jenis celurit.

"Untuk sementara pelaku sudah mengakui melakukan aksinya di dua tempat lainnya, yakni di Kecamatan Yosowilangun dan Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono," kata Paur Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Sinta SH.

Baca Juga : Aspek Hukum Humaniter Terhadap Peperangan Antara Militer Israel dengan Milisi Hamas

Karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, polisi melepaskan tembakan ke bagian kaki untuk melumpuhkan pelaku. 

Modus yang dilakukan pelaku tergolong baru. Awalnya pelaku memandang korban yang berdiri di pinggir jalan, dan ketika korban membalas dengan pandangan yang sama, pelaku kemudian marah yang ujung-ujungnya melakukan tindak kekerasan dan merampas motor korbannya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya