JEMBERTIMES - Adanya salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara Malaysia asal Jember yang terpapar Covid-19 varian baru B117 menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. Hingga sampai saat ini, sedikitnya 439 Pekerja Migran asal Jember sudah pulang ke rumahnya setelah menjalani karantina dan swab kedua dengan hasil negatif.
“Sampai saat ini total Pekerja Migran asal Jember yang sudah ditangani, baik melalui karantina maupun swab mencapai 439 orang, dan yang masih tersisa menjalani karantina di dua hotel di Jember ada 22 orang, dan 1 orang yang terpapar virus varian baru di karantina di RS Darurat Indrapura Surabaya,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Jember Habib Salim.
Baca Juga : Agendakan Festival Adat Mandar Lebih Meriah, Bila Covid-19 Berakhir
Habib menjelaskan, pemulangan pekerja migran asal Jember ini sudah sesuai prosedur, di mana saat tiba di tanah air, mereka menjalani dua kali karantina, yakni di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dan diharuskan dites usap, jika hasilnya negatif akan dipulangkan ke Jember untuk menjalani karantina kedua.
“Jadi setelah menjalani karantina dan tes usap di Surabaya, pekerja migran juga akan menjalani karantina dan tes usap atau swab lagi di Jember. Jika tes kedua hasilnya negatif, maka mereka boleh pulang ke rumahnya, itupun selama di rumah masih harus menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan Satgas Covid di desa dan Puskesmas setempat,” beber Habib.
Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa prosedur pemulangan pekerja migran asal Jember, sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan yang tepat. Menurutnya hal itu sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 terutama setelah santer ada salah satu dari pekerja migran yang terpapar varian baru.
“Kami menangani pekerja migran sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, serta melaksanakan semua tahapan, sehingga Jember harus aman terkait pemulangan pekerja migran,” ujar Bupati Jember usai menerima kunjungan Komisi E DPRD Jawa Timur pada Selasa (18/5/2021) malam.
Menurut Bupati, pengawalan dan pengawasan terhadap pekerja migran dilakukan hingga di tingkat desa dengan melibatkan semua komponen, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Baca Juga : Akhir Mei 2021, Pemkab Kediri Akan Buka Lowongan CPNS Sebanyak 1.287 Formasi
Bupati juga berharap agar dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap keberadaan Pekerja Migran di Jember menggunakan E-Monitoring System, hal ini untuk mempermudah pengawasan, mengingat saat ini ada ribuan pekerja migran asal Jember baik yang sudah pulang maupun masih di luar negeri.
“Saat ini, jumlah pekerja migran asal Jember mencapai 1.143 orang. Jumlah yang begitu besar, pengawasannya tidak bisa secara manual, harus menggunakan e-monitoring system. Hal ini bisa membantu pemerintah dalam me-Monitoring pekerja migran, sekaligus bisa dijadikan sarana pelaporan yang bisa ditindak cepat apabila ada pekerja migran yang mendapat perlakuan tidak baik di tempatnya bekerja,” beber Hendy.
Selain itu, Hendy meminta Komisi E untuk memfasilitasi supaya PMI menjadi duta Kabupaten Jember di luar negeri. “Mereka menjadi duta Jember yang bisa membantu Kabupaten Jember, seperti mempromosikan potensi Jember di luar negeri,” tutupnya. (*)