SUMENEPTIMES - Seorang kakek bernama Bunabi (69), warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, menjadi korban pembunuhan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5/2021) lalu, sekitar pukul 17.15 WIB.
Aksi kejam itu diduga dilatarbelakangi isu bahwa si kakek memiliki ilmu hitam atau santet. "Motifnya isu santet. TKP (tempat kejadian peristiwa) di kebun milik korban di Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan rilisnya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga : Heboh Video Ternak Mati di Tulungagung akibat Santet, Ini yang Ditemukan di dalam Perut Sapi
Dari hasil penyelidikan, tindak pidana pembunuhan diduga dilakukan tiga orang. Dua di antaranya bernama inisial AW (45), warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, dan MS (32), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.
"Dua orang telah berhasil diamankan. Sedangkan satu orang lainnya, yakni JL, masih belum tertangkap dan dalam pengejaran petugas kepolisian," ujar Widiarti.
Saat ini, kedua tersangka tersebut telah mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Bunabi. Korvan dibunuh dengan cara dipukuli benda tumpul.
"Tersangka AW memukul korban dengan potongan kayu sebanyak dua kali dan mengenai leher kanan dan kiri. Sementara MS juga memukul dengan potongan kayu sebanyak dua kali dan mengenai kepala korban bagian belakang. Sedangkan JL memukul korban dengan potongan bambu dan mengenai bagian wajahnya," terang Widiarti.
Baca Juga : Ternak di Tulungagung Ini Tiba-Tiba Mati Beruntun, karena Santet?...
Atas perbuatan mereka, polisi menetapkan pasal 338 KUHP Pidana Subs Pasal 170 KUH Pidana Subs Pasal 354 Syat (2) KUH Pidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana.