PAMEKASANTIMES - Mengantisipasi pasca hari raya Idul Fitri atau jelang hari raya ketupat yang biasanya akan mengakibatkan ledakan pergerakan masyarakat ke tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, maka tempat wisata diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kadisparbud Pamekasan, Masrukin. Dikatakannya, pihaknya secara tegas akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) guna upaya mengantisipasi penularan Covid-19.
Baca Juga : Instagram Uji Coba Fitur Unggah Foto Lewat Desktop
Menurutnya, ada puluhan tempat wisata di Pamekasan yang biasa dikunjungi oleh masyarakat pasca hari raya Idul Fitri, mulai dari wisata pantai, wisata alam pegunungan, hingga air terjun.
“Saat ini kita terus memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada pengelola wisata agar terus bersemangat dan berinovasi, utamanya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” katanya, Senin (17/05/2021)
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pengelola wisata terus memantau para pengunjung agar tetap menjaga jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Warga yang berwisata harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," tambahnya.
Baca Juga : Libur Lebaran, Kunjungan Wisata Kota Batu Tak Menyentuh Kuota Kapasitas
Untuk diketahui puluhan tempat wisata di Pamekasan tersebut meliputi, Wisata Bukit Cinta, Bukit Brukoh Pakong, Bukit Kehi, Pantai Jumiang, Pantai Talang Siring, Dermaga Pelabuhan Branta, Edu wisata Selamat Pagi Madura, Pantai Batu Kerbuy, Goa Blaban, Rawa Mangunan, dan Wisata Api Alam.