MALANGTIMES - Larangan mudik pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sudah ditetapkam oleh pemerintah pusat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Untuk mengantisipasi adanya para pemudik gelap yang bersembunyi di bak truk, mobil box ataupun mobil pick up, petugas gabungan memperketat penyekatan di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan bahwa untuk mengantisipasi adanya pemudik gelap yang menggunakan truk, mobil box dan mobil pick up untuk mengelabui petugas, maka gabungan petugas dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan selalu melakukan pengecekan kendaraan yang melintas.
Baca Juga : Benarkah Ikan yang Menelan Nabi Yunus Masih Hidup hingga Sekarang?
"Semua kendaraan kami cek. Itu salah satu langkah juga untuk menghindari adanya pemudik gelap, baik dari kendaraan pribadi maupun yang berada di dalam truk. Seperti yang terjadi di salah satu Polres bahwa truk yang harusnya mengangkut barang, tapi dimasuki atau diselipkan orang di bak belakangnya," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Minggu (9/5/2021).
Perwira yang akrab disapa Yoppy itu menuturkan bahwa para petugas yang berjaga untuk melakukan penyekatan di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Kota Malang juga sudah diinstruksikan untuk mengecek secara detail bak truk, mobil box maupun mobil pick up.
"Kendaraan seperti truk, mobil box dan mobil pick up, anggota sudah kami perintahkan agar secara ketat mengecek. Dari mobil box akan kami suruh pengemudi untuk membuka dan mengecek detail satu persatu yang akan masuk ke Kota Malang," terangnya.
Perwira dengan tiga balok di pundaknya ini menyampaikan bahwa selain dilakukan pengecekan secara ketat, juga pengemudi dan penumpang ditanyai tujuan kedatangannya ke Kota Malang. Hal itu dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya pemudik gelap.
"Kami tanyakan tujuannya kemana. Lalu kami lihat KTP (Kartu Tanda Penduduk, red). Dan semisal alasan kerja, kami tanya tempat kerjanya juga. Bisa juga tinggal di Malang tapi kerjanya di Surabaya. Selain itu juga ditanyakan surat hasil rapid tes antigen," tuturnya.

Sementara itu, menambahkan apa yang disampaikan Yoppy, Kepala Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Kota Malang AKP Suwarno menyampaikan bahwa jika ditemukan kendaraan yang digunakan untuk pemudik gelap akan diarahkan putar balik.
Baca Juga : Semua Mobil dan Motor Gojek Akan Diganti Kendaraan Listrik Per 2030, Ini Bocorannya
"Jika nanti ditemukan kendaraan mengangkut pemudik gelap, akan kita tindak tegas. Pertama jelas akan kita arahkan untuk putar balik, kemudian tidak lupa juga akan kita tilang. Nantinya jika ada travel mobil pribadi kita juga tidak segan-segan akan mengandangkan jika itu fatal," tegasnya.
Sementara itu, Suwarno mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Kota Malang harus memiliki tujuan yang jelas. "Karena jika akan melangsungkan mudik, akan kita arahkan untuk putar balik ke tempat asalnya," tandasnya.