BATUTIMES - Ops Ketupat Semeru yang digelar di Alun-alun Kota Batu, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, tekankan bahwa wilayah aglomerasi yang terdiri dari Malang Raya, Probolinggo, dan Pasuruan diharuskan untuk urusan kerja bukan mudik.
"Yang perlu dipahami, wilayah aglomerasi hanya untuk urusan bekerja, bukan untuk mudik. Diharapkan, masyarakat bisa memahami aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga : Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Ini Penekanan Wali Kota Blitar
Diketahui, tercatat Indonesia adanya kenaikan 23 persen angka kenaikan Covid-19 di tahun ini. Maka, adanya larangan mudik di tahun ini yang berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Jika tidak ada larangan mudik, penyebaran Covid-19 akan meningkat. Seperti tahun 2020 yang meningkat mencapai 93 persen usai mudik lebaran," ujarnya.
Dengan dilarangnya mudik tahun ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19. Menurutnya, larangan itu juga berpengaruh pada persentasi masyarakat yang memaksa untuk mudik.
"Tanpa adanya larangan mudik diprediksi terdapat 81 juta masyarakat yang bergerak untuk melakukan kebiasaan pulang kampung. Namun setelah adanya pelarangan, diprediksi sekitar 7 persen masyarakat atau sekitar 17,5 juta yang memaksa melakukan pergerakan mudik," ujarnya.
Baca Juga : Forkopimda Ngawi dan Instansi Terkait Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021
Diketahui, dalam apel Ops Ketupat Semeru ini ada 500 tim personel gabungan yang melaksanakan Ops Ketupat Semeru pada tahun ini. Diantaranya, TNI, Polri, Dishub, BPBD, Satpol PP, PMI, Dinkes Kota Batu, dan Ormas yang ada di Kota Batu.