free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Forkopimda Ngawi dan Instansi Terkait Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Dede Nana

05 - May - 2021, 19:29

Loading Placeholder
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021 dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Djatmiko dengan komandan upacara Kapolsek Geneng AKP Danang Prasmoko di Lapangan Yon Armed 12/155 GS/AY/1/2 Kostrad (Foto Satria Romadhoni/JatimTIMES)

NGAWITIMES - Segenap unsur pimpinan daerah beserta Forkopimda Kabupaten Ngawi dan instansi terkait serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Ngawi, Rabu (5/5/2021) menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021.

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021 dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Djatmiko dengan komandan upacara Kapolsek Geneng AKP Danang Prasmoko di Lapangan Yon Armed 12/155 GS/AY/1/2 Kostrad Ngawi. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Ngawi membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Sejarah Mudik Lebaran, Ternyata sudah Ada Sejak Era Kolonial

Dwi menyebutkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Dwi mengatakan, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

"Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua 
Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri 1442 H pada tahun 2021.

Lanjut Dwi, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

"Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," tegasnya.

Baca Juga : Ops Ketupat Semeru 2021, Polres Sumenep Terjunkan 168 Personel

Dwi juga menambahkan, prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

"Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas 
Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja," ungkapnya.

Selanjutnya Dwi menyebutkan, personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik. 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.

"Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi  untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui," jelas Dwi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---