INDONESIATIMES - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian merevisi surat edaran (SE) yang telah dikeluarkan pada Selasa (4/5/2021). Surat edaran itu terkait imbuan mengenai penyelenggaraan buka bersama (bukber) dan gelaran halal bihalal atau open house seluruh pejabat/ASN (aparatur sipil negara) pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Pada SE terbaru dengan Nomor: 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021, disebutkan dua poin utama yang diminta dan diinstruksikan kepada kepala daerah serta pejabat dan ASN untuk menjalankan instruksi tersebut.

Pada poin pertama, disebutkan gubernur/bupati/wali kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a. Melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadan 1442 Hijriah/tahun 2021.
b. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah dilarang melakukan open house/halal bi halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Baca Juga : Sejarah Mudik Lebaran, Ternyata sudah Ada Sejak Era Kolonial
Pada poin kedua dijelaskan bahwa dengan dikeluarkannya SE Mendagri Nomor: 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021, maka SE Mendagri Nomor: 450/2769/SJ tertanggal 3 Mei dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dikeluarkannya SE mendagri terkait pembatasan kegiatan buka puasa bersama tersebut berdasarkan pengalaman peningkatan jumlah kasus covid-19 pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020, pasca-perayaan Natal, dan tahun baru. Maka dilakukan antisipasi penyebarluasan covid-19.
Sementara itu, sebelumnya Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, SE tersebut ditujukan untuk menghindari kerumuman dan sebagai langkah pencegahan penyebarluasan covid-19. Apalagi, saat ini varian virus covid-19 ada tiga yang masuk Indonesia, yakni dari Inggris, India, dan Afrika Selatan.
Baca Juga : Operasi Ketupat Semeru 2021, Polres Tulungagung Siapkan 8 Pos dan 460 Personel Gabungan
"Langkah antisipatif dalam surat edaran ini sebagai wujud agar kita tidak lengah dan tidak kendor. Kita harus berkaca dengan kejadian fatal di India. Akibat lengah dan kendor, maka terjadilah tsunami covid-19 India. Kita bisa menghindari itu bila kita tidak lengah," ujarnya.