JOMBANGTIMES - Polisi meringkus penjual petasan yang mengakibatkan bocah kelas 6 madrasah ibtidaiyah (MI) di Jombang terluka akibat ledakan petasan. Dari penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita ribuan petasan siap edar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah meringkus Moch Choirul Anwar (38). Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang, itu ditangkap di kediamannya pada Minggu (02/05).
Baca Juga : Trailer Serial Sweet Tooth Rilis, Muncul Anak Hibrida Hewan yang Harus Asingkan Diri
Anwar diketahui menjual petasan kepada bocah berusia 12 tahun. Bocah asal Kecamatan Tembelang itu terluka akibat ledakan petasan yang dibeli dari Anwar.
"Tersangka menjual petasan selama bulan Ramadan. Salah satunya dijual ke korban," tandasnya kepada JatimTIMES, Selasa (04/05).
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti petasan siap edar di rumah Anwar. Yaitu 1.700 petasan berdiameter 1,5 cm, 462 petasan diameter 2,5 cm, serta 535 petasan diameter 3 cm. "Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 51. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Teguh.
Baca Juga : Ngebut di Jalan Berliku, Pikap Sebabkan Tabrakan Beruntun di Pujon
Diberitakan sebelumnya, bocah kelas 6 madrasahiIbtidaiyah di Kecamatan Tembelang, Jombang, menjadi korban ledakan petasan pada Minggu (02/05). Ledakan tersebut mengakibatkan tangan bocah berusia 12 itu hancur.