TULUNGAGUNGTIMES - Jelang Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu yang dilaksanakan pada besuk, Selasa 04/05/2021, diterpa angin yang kurang sedap.
Pasalnya, telah beredar kabar di masyarakat, bahwa akan terjadi perubahan dalam pemilihan kades PAW dari musyawarah mufakat menjadi voting tertutup yang mempunyai implikasi politik transaksional didalamnya dengan nominal yang cukup fantastis hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga : 3 Nama Bersaing Jadi Sekda Kabupaten Blitar, Penentuan di Tangan Bupati
Ketua Panitia Pemilihan PAW Kades Karangrejo Moh. Qosim melalui Sekretaris Panitia Pemilihan Johan Suharyadi membantah jika ada politik transaksional dalam pemilihan Kades PAW itu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan baik dari warga Desa Karangrejo atau dari kedua Calon yang mau berkompetisi besuk.
"Tidak ada mas, mungkin itu isu yang dimainkan para botoh-botoh yang ingin taruhan pada kompetisi Pemilihan Kades besuk itu," kata Johan, Senin (03/05/2021).
Terkait sistim voting tertutup, menurut Johan, pihak panitia sudah memprediksi dari awal, karena dalam aturan pemilihan, jika musyawarah mufakat tidak berhasil, maka dilaksanakan voting tertutup. Dan musyawarah mufakat besar kemungkinan tidak bisa dilakukan mengingat para calon sudah melakukan penggalangan dukungan.
Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa itu menjelaskan, untuk peserta yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan PAW kades ada 77 pemilih, yang diambil dari 10 unsur Desa antara lain, Ketua dan anggota BPD, pemerintah Desa, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Karangtaruna, PKK, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Tani.
Baca Juga : Uang Rp 34 Juta Dikembalikan, Polemik Ujian Perangkat Desa Gondanggunung Selesai Damai
Untuk profil kedua calon Kades sendiri, lanjut Johan, pertama adalah Dwi Agus Prasetyo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kesehariannya sebagai salah satu guru di SMPN 6 Tulungagung, dan Nanang Efendy yang merupakan pegawai kontrak atau tenaga honorer di Dinas PU Pengairan, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulungagung yang juga anak dari mantan Kades Muchni yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Saya tegaskan tidak ada politik transaksional, jika memang terjadi pasti panitia akan mengambil langkah-langkah hukum untuk proses selanjutnya. Dan hingga kini belum ada laporan atau kejadian tangkap tangan," tutupnya.