free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aksi Balap Liar Dikeluhkan Warga, Polsek Manyar Lakukan Penertiban Tegas

Penulis : Muhammad Al Faris - Editor : Pipit Anggraeni

03 - May - 2021, 22:02

Placeholder
Polsek Manyar saat menggelar barang bukti tindakan balap liar di halaman Mapolsek Manyar (Ist).

GRESIKTIMES - Merespon keresahan masyarakat tentang maraknya balap liar ketika menjelang sahur, Polsek Manyar melakukan patroli dengan menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyamaran.

Penyamaran dilakukan setelah pihak berwajib mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Betoyo hingga Jalan Raya Sembayat juga Jalan KH. Syafi’i Desa Suci sering dijadikan ajang balap liar. Mendengar itu, Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti tidak tinggal diam.

Baca Juga : Kenal di Medsos dan Berdalih Terlilit Utang, Seorang Pria Nekat Rampas Harta dan Perkosa PSK

Terhitung semenjak awal Ramadan hingga hari ke 21, setidaknya sudah terjaring beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan knalpot tidak standard.

Bahkan, di lokasi Jalan KH. Syafi’i, dua kereta balap, gagal mengibarkan bendera start lantaran keburu disergap Buser. Tiga pemilik motor yang terjaring di Jalan Raya Betoyo digelandang ke kantor Polisi, berdalih hanya nongkrong mencari angin malam.

“Tidak ada toleransi bagi pembuat keresahan masyarakat.” ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM saat dikonfirmasi, menggelar barang bukti balap liar di halaman Mapolsek Manyar, Senin (3/5/2021).

Para pengendara yang terjaring pun diharuskan mengembalikan ke bentuk standartnya. Selain itu para pemilik motor juga wajib memasang kembali knalpot pabrikan di kantor Polisi, termasuk kelengkapan lainnya.

“Tidak standar tidak saya lepas. Siapa suruh bikin berisik didalam bulan Ramadan. Kami tidak akan mentolerir setiap perbuatan yang mengusik ketenteraman masyarakat terlebih mengganggu Kamtibmas," tegasnya.

Baca Juga : Terungkap, Pelaku Curat di Kalidawir Ternyata Residivis, Inilah Jejak Aksinya

Alumni Akpol 2013 itu juga mewajibkan membuat pernyataan baik lisan maupun tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mengetahui orang tua, Kepala Desa maupun Lurah masing-masing.

“Dan untuk warga jangan ragu melaporkan ke perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila ada hal yang meresahkan di sekitar lingkungannya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Al Faris

Editor

Pipit Anggraeni