free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dukungan Penuh KPK terhadap Penyelenggaraan Jamsostek

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

01 - May - 2021, 00:29

Placeholder
Pimpinan KPK saat menerima audiensi dengan direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK di Gedung Merah Putih.(Foto: Humas BPJAMSOSTEK)

BLITARTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh implementasi atas Instruksi Presiden Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK saat menerima audiensi dengan fireksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (28/4/2021).

Audiensi direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK ke KPK ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Baca Juga : Sidak di Kantor Dispendukcapil, Mas Bup Kediri Temukan Tumpukan Arsip Berserakan di Lantai

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan dalam undang- undang, sehingga merupakan kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sudah terlindungi dari Dewan Pengawas & pimpinan KPK, petugas KPK hingga PTT (pegawai tidak tetap), ini merupakan konsen kami, khususnya non-ASN,” jelas Pahala.

Dalam dukungannya terhadap penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan, KPK telah membuat kajian yang ditujukan kepada presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam kajiannya tersebut, KPK merekomendasikan pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh produk hukum demi menjaga konsistensi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta rekomendasi untuk mendaftarkan kepesertaan non-ASN ke BPJAMSOSTEK demi menghindarkan beban keuangan tambahan bagi APBN/APBD.

“Ya, sesuai kajian yang kita buat, beberapa rekomendasi sudah kami berikan kepada presiden dan menteri PANRB antara lain memastikan perlindungan non-ASN diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Menurut data yang diterima, jumlah tenaga kerja KPK yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah sebanyak 1.623 karyawan.

Selanjutnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK selama ini. Terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek merupakan buah usaha yang juga dilakukan oleh KPK.

Baca Juga : Santri Tak Dilarang Mudik, Perhatikan Aturan Main Pemkot Malang ini!

“Hadirnya inpres ini menjadi dorongan dan semangat kami untuk segera melindungi pekerja di seluruh Indonesia, tak terkecuali pegawai non-ASN di seluruh kementerian lembaga hingga ke pemerintah daerah. Kami akan sama-sama pastikan agar semuanya terlindungi,” ungkapnya.

Menutup kunjungannya tersebut, Anggoro berharap kerja sama yang baik dengan KPK ini bisa menjadi contoh untuk institusi lain agar para pekerjanya mendapatkan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Senada dengan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan di tingkat pusat. Terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek merupakan buah usaha yang juga dilakukan oleh KPK. 

Pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan dan melindungi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Blitar. “Sesuai tugas dan fungsi kami, kami akan berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Termasuk pegawai non-ASN  di lembaga pemerintahan daerah dan lembaga vertikal di pemerintahan,” pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy