KEDIRITIMES - Petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo mengamankan Ahmad Ngizuddin alias Glowoh (29), warga Dusun Ngampel Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Rabu malam (28/4/2021).
Pria yang pernah masuk bui karena kasus pencurian uang pada tahun 2019, kini ditangkap kembali dengan kasus pencurian satu unit sepeda motor Supra, milik Sumani warga Dusun Ngampel Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Simpan Obat Terlarang, Pemuda 23 Tahun Ngandang di Polres Kediri
Kapolsek Ringinrejo AKP R. Didik Sigit S., melalui Kasi Humas Polsek Ringinrejo Aipda Edi Susilo mengatakan, awal mula kejadian kasus pencurian berawal ketika itu korban berada di sawahnya di Dusun Ngampel Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo dengan mengendarai sepeda motor Supra.
"Korban ini memarkir kendaraannya di pinggir sawah lalu ditinggal pergi untuk melihat tanamannya. Setelah itu korban kembali sepeda motornya hilang," ucap Aipda Edi Susilo.
Petugas Polsek Ringinrejo menerima laporan dari korban karena sepeda motornya hilang. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi-saksi, pelaku kami amankan di eks lokalisasi Ngujang, Tulungagung," tutur Aipda Edi.
Pelaku yang pada saat itu berada di warung kopi eks lokalisasi Ngujang, Tulungagung langsung disergap oleh petugas Polsek Ringinrejo. Dari keterangan pelaku, rencananya sepeda motor tersebut akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku ini akan menjual sepeda motor. Tapi belum terjual karena sudah tertangkap," jelas Kasi Humas Polsek Ringinrejo.
Baca Juga : Viral! Pria Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Penjaga Konter Pulsa Diamankan Petugas
Diungkapkan Aipda Edi Susilo, pelaku awalnya jalan-jalan di area persawahan Dusun Ngampel, Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo. Pelaku melihat sepeda motor terparkir di pinggir sawah. Kemudian pelaku berniat mencuri sepeda motor tersebut.
Pada saat pelaku membuka jok sepeda motor ada sebuah kontak sepeda motor dan kemudian di nyalakan.
"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,"ungkap Aipda Edi Susilo.