MALANGTIMES- Aksi dugaan kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap perempuan penjaga konter pulsa di Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (28/4/2021) malam terekam cctv dan viral di media sosial.
Setelah ramai diperbincangkan publik, pria di dalam video itu pun kini telah berhasil diamankan petugas kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pria tersebut kini telah ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga : Tak Kapok, Residivis Maling Ponsel Kembali Ditangkap
"Kami sudah lakukan pengecekan di TKP. Dan kemudian kita bertemu korban serta menemukan pria terduga pelaku yang melakukan kekerasan itu," ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Namun, pihaknya masih belum melakukan penindakan lebih lanjut terhadap pria tersebut. Sebab, pihak korban masih belum melakukan laporan kekerasan terhadap dirinya.
"Jadi kita meminta kepada terduga pelaku dan korban ke Polresta untuk lakukan klarifikasi," ujarnya.
Diketahui, pria dan perempuan tersebut berumur 19 tahun dan telah bertunangan. Kekerasan itu didasari karena pria itu cemburu dan menduga korban telah melakukan perselingkuhan.
Baca Juga : Kasus Pembacokan Kakek Nenek Berlanjut, Pelaku Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
"Untuk saat ini, kami belum menahan terduga pelaku penganiyayaan itu karena belum ada laporan dari korban. Jadi ini masih kita dalami, karena apakah pihak korban melakukan pelaporan atau tidak, masih kita tunggu hasilnya, sementara ini kita klarifikasi saja," ujarnya