free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mudik ke Kabupaten Blitar, Pekerja Migran Wajib Isolasi 5 Hari

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

28 - Apr - 2021, 01:07

Placeholder
Salah seorang pekerja migran asal Kabupaten Blitar menjalani isolasi.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Sebanyak 141 pekerja migran yang kembali ke kampung halamanya di Kabupaten Blitar dikarantina selama 5 hari di posko PPKM mikro  desa masing-masing. Karantina diberlakukan untuk mencegah penularan covid-19. Ya, kasus covid-19 berpotensi meningkat dengan kembalinya pekerja migran dari luar negeri.

Informasi yang dihimpun BLITARTIMES, dari 141 pekerja migran yang pulang ke Kabupaten Blitar, sebanyak 87 orang tercatat merupakan penduduk yang bermukim di wilayah hukum Polres Blitar. Sementara sisanya masuk di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Baca Juga : Hadirkan Nuansa Bali, Bak Mandi Model Kapsul dari Graha Bangunan Ini Jadi Pilihan

“Mereka yakni para pekerja migran yang kembali ke Blitar sebenarnya sudah mengantongi tes swab PCR dari negara keberangkatan serta di Bandara Juanda. Mereka juga setelah menjalani karantina dan dinyatakan nonreaktif sebelum  dikembalikan ke daerah asal. Karantina di daerah asal diberlakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela.

Dikatakannya, dengan karantina lagi di daerah asal, kondisi para pekerja migran akan semakin meyakinkan dalam keadaan sehat. Kondisi ini juga akan membuat masyarakat di sekitar lingkungan mereka tidak takut dan khawatir dengan penularan covid-19.

“Dengan karantina lagi di daerah asal, mereka para pekerja migran akan benar-benar kembali ke keluarganya dalam kondisi sehat," tukasnya.

Lebih dalam Leonard menyampaikan, data pekerja migran yang kembali ke Blitar terus bertambah setiap hari. Setelah mendapat pemberitahuan dari provinsi soal adanya pekerja migran yang akan masuk daerah, pihaknya langsung menginstruksikan polsek jajaran untuk melakukan pendataan.

“Kami terus melakukan pemantauan pekerja migran yang kembali ke Blitar. Saat ini polsek jajaran bersama-sama dengan tiga pilar dan muspika terus mendata warganya yang baru pulang dari luar negeri dan mereka juga langsung diminta melakukan karantina di posko PPKM mikro desa masing-masing," paparnya.

Baca Juga : Nekat Mudik? Pemkot Malang Bakal Siapkan Rumah Karantina di Masing-Masing RT

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Blitar tercatat ada sekitar 17.000 TKI/PMI yang masih berada di luar negeri. Dari jumlah itu, didominasi TKI/PMI yang berada di Hongkong dan Taiwan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Blitar  untuk penanganan pekerja migran yang pulang ini. Begitu terpantau ada pekerja migran yang pulang, kami minta agar camat memberikan fasilitasi untuk isolasi mandiri 5 hari. Setelah itu, diambil swabnya oleh Dinkes," pungkas Haris.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy