free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Deadline Akhir Mei 2021, Ada 1 Desa di Tulungagung yang Belum Laksanakan Pendataan SDGs

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

27 - Apr - 2021, 23:21

Placeholder
SDG's Desa yang ditetapkan pemerintah. (Foto: dok. Google)

TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menargetkan akhir Mei 2021 sebagai batas akhir dari pendataan dustainable development goals (SDGs) desa. Tapi ada satu desa di Tulungagung yang belum melaksanakan kegiatan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung melalui Kabid Perencanaan dan Pembangunan Desa Anasrudin melalui telrpon seluler, Selasa (27/04/2021).

Baca Juga : 2 Pemain Arema FC Ikuti TC Timnas Indonesia di Jakarta

Menurut Anas, panggilan Anasrudin, satu desa yang belum melaksanakan pendataan SDGs desa. Saat ini dinas sedang melakukan proses pendekatan. Alasannya, karena kegiatan pendataan SDGs ada dasar hukumnya sehingga semua mempunyai tanggung jawab.

Alasan belum melakukan pendataan SDGs desa, lanjut Anas, desa tersebut masih terkendala persoalan anggaran untuk pelaksanaan pendataan. "Masih ada kendala pendanaan," kata dia.

Diungkapkan, per hari ini pendataan SDGs desa sudah banyak yang berjalan. Survei individu sudah mencapai 21%, survei KK 16%, survei RT 19%, survei fesa 21%. Dan akhir bulan Mei ditargetkan sudah 100%.

Untuk kendala yang dialami dalam pelaksanaan pendataan SDGs desa adalah aplikasi pendataan yang sering di-update versi baru. Selain itu, anggaran juga termasuk menjadi salah satu kendala. Namun, Dinas PMD Tulungagung tetap optimistis bisa menyelesaikan pendataan sesuai target yaitu akhir Mei 2021.

Pria berkacamata ini juga menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk pendataan SDGs desa, antar-desa di Kabupaten Tulungagung tidak sama besarnya. "Rata rata per desa 35 juta rupiah  x 257 desa," jelasnya.

Baca Juga : Bangunan Reklame Rokok di Monumen Pesawat Suhat Akhirnya Dibongkar

Sebagai dinas yang membidangi, Anas berharap SDGs desa bisa terlaksana secara partisipatif dan menghasilkan output peta jalan SDGs untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan pada 18 SDGs desa sesuai tipologi desa. Sehingga ke depannya pemerintah desa dalam perencanaanya terukur dan arah.

Untuk diketahui, 18 SDGs desa yang sudah ditetapkan pemerintah antara lain; desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, kerlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.

Juga  infrastruktur dan ekonomi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan,  kawasan pemukinan desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy