SURABAYATIMES – Warga RW X, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, menuntut dikembalikannya fasilitas umum (Fasum) yang telah disulap menjadi Fasilitas Perdagangan (commercial area). Warga kemudian melakukan aksi demo di Balai Kota Surabaya, Selasa (27/04/21) siang.
Yanto Satumin selaku Korlap Aksi Demo Warga YKP Rungkut Kidul, menyampaikan jika pada saat membeli rumah di YKP tahun 1989, site plannya ada fasilitas umum. Tapi mengapa saat ini berubah menjadi fasilitas perdagangan atau bisnis area.
Baca Juga : Sejarah Forex: Pengumuman Penting Bagi Trader Malaysia
“Permintaannya cuma satu yaitu, kembalikan fasum kami,” ujarnya, Selasa (07/04/21).
Warga meminta fasum dikembalikan agar bisa dijadikan area resapan air di lingkunganya. Kemudian juga bisa menjadi ruang terbuka hijau, serta jadi tempat olahraga.
“Fasum yang ada jelas-jelas dijual oleh YKP. Nah kebetulan infonya ada KPK ke Balaikota, ya kebetulan sekalian kita demo agar suara kita didengar KPK soal fasum yang dijual oleh YKP,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan, jika pihaknya akan terus berkoordinasinasi dengan warga RW 10 Rungkut Kidul YKP sampai tuntutannya dipenuhi.
“Yang pasti fasum harus dikembalikan fungsinya jangan dijadikan fasilitas perdagangan,” ungkapnya.
Baca Juga : Wajib Coba! 5 Menu Takjil yang Dapat Tingkatkan Sistem Imunitas Tubuh
Yanto menjelaskan lahan tersebut saat ini menurut info yang dia dapat hendak dijadikan dealer oleh pihak swasta. "Sudah ada pengerjaan di sana. Biarpun bangunanya sementara ini memang belum kelihatan," imbuh dia.
Namun, aksi demo dari warga ini sayangnya tak ditanggapi Pemkot Surabaya. Sama sekali tak ada perwakilan dari pemkot yang menemui warga. Hingga akhirnya demo diminta bubar oleh petugas kepolisian.
Hingga berita ini dilansir, media ini masih belum mendapatkan tanggapan dari Pemkot Surabaya yang saat ini statusnya sebagai pengelola sementara YKP.