free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kenal di Lapas, Dua Residivis Ini Jadi Spesialis Maling Rumah Kosong di Tulungagung, Ini Deretan TKP-nya

Penulis : Anang Basso - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

27 - Apr - 2021, 03:20

Placeholder
Tersangka PL dan KQ saat diamankan petugas Polsek Ngantru / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNG TIMES - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah Wiyono (53) PNS warga dusun Sumputan RT 2 RW 16 desa Pinggirsari Kecaman Ngantru Kabupaten Tulungagung. Aksi Curat yang dilakukan dua tersangka ini terjadi pasa Kamis, (15/04/2021) lalu dan pelaku baru dapat diungkap pada Minggu (25/04/2021) kemarin. 

"Setelah menerima informasi adanya pencurian dengan pemberatan, anggota kami melakukan penyelidikan dan sudah kita amankan dua tersangka," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kapolsek Ngantru, AKP Widodo, Senin (26/04/2021). 

Baca Juga : Aplikasi MH Mobile Solusi untuk Penderita Kusta

 

Dua tersangka yang diamankan adalah KQ (52) beralamat di jalan Jatisari 04/06 Kelurahan Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dan PL (41) warga Jalan Pahlawan Gang Kamboja 03/01 Kedungwaru. 

Awal mula kejadian dijelaskan AKP Puji Widodo, pada saat rumah Wiyono kosong ditinggal salat tarawih di Masjid bersama keluarga pelaku mengacak-acak rumah korban. 

"Pada saat korban pulang mengetahui rumah sudah dalam keadaan acak-acakan dan barang yang ada dirumah telah hilang," ujarnya. 

Barang yang hilang antara lain, 4 unit hp, uang tunai Rp. 3.000.000,- dan perhiasan Emas berupa 2 kalung dan 4 cincin. 

"Pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka dan rusak," ungkapnya. 

Tersangka KQ berhasil diamankan di terminal Jombang, sedangkan PL diamankan ditempat ia berjualan yakni di jalan Kapten Kasihin Tulungagung. 

Dari hasil pengembangan kedua pelaku, ternyata juga pernah melakukan pencurian pemberatan antara lain di rumah Yosi Santosa (41) PNS yang beralamat di desa Mojoagung 03/01 Kecamatan Ngantru.

Baca Juga : Hindari Kolesterol Saat Momen Ramadan, Lakukan 4 Cara ini!

 

"Saat itu, korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk menjemput anaknya bermain voli," paparnya. 

Ditempat ini pelaku mencuri perhiasan jenis kalung, cincin, gelang senilai sekira Rp 12.000.000, 2 buah Laptop merk Lenovo warna Hitam dan merk Asus warna silver, dan 1 buah HP merk Samsung Galaxy A10S dan uang tunai sebesar Rp15.000.000,-

TKP berikutnya, antara lain di desa Bendosari, Pulerejo, Pinggirsari dan desa Jeli Kecamatan Karangrejo. 

Di Jeli ini, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam Nopol AG 3319 RBE dan 1 unit HP Redmi Note 8. 

"Banyak kejadian dengan modus yang sama dengan kedua pelaku, mereka Residivis antar kota dan keduanya kenal saat sama-sama menghuni Lapas di Tulungagung," pungkasnya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Moch. R. Abdul Fatah