free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Ngawi Gelar Apel Kesiapan Larangan Mudik

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Apr - 2021, 23:42

Placeholder
Polres Ngawi menggelar apel kesiapan pengamanan dalam rangka larangan mudik menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H. (Foto: Satria Romadhoni/ jatimTIMES)

NGAWITIMES - Polres Ngawi menggelar apel kesiapan pengamanan dalam rangka larangan mudik menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021. Apel berlangsung di lapangan hitam Yon Armed 12 Kostrad Ngawi pada Senin (26/04/2021) pagi.

Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.T, M.H didampingi Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.IK dan Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto. 

Baca Juga : Mulai Akhir April, Penyekatan Larangan Mudik Berlaku di Jatim

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H dalam
sambutannya yang dibacakan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST, M.H menyampaikan pemerintah melalui satgas penanganan Covid - 19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid- 19 selama bulan Ramadan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021. Sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

"Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid - 19. Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid- 19," ucap Ony Anwar. 

Dalam mendukung kebijakan tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021 dengan tujuan menyosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021. Selanjutnya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melaksanakan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik kabupaten/ kota maupun provinsi.

Puncak dukungan pelarangan mudik lebaran yaitu akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan tiga titik penyekatan di wilayah Ngawi di antaranya di exit tol Ngawi, perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah di Mantingan, serta Banyu Urip.

Selain itu Kapolda Jatim juga meminta kepada jajarannya untuk melaksanakan deteksi dini dan intervensi dini, serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran. 

Disamping melaksanakan koordinasi secara intens dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan peningkatan di lokasi yang telah ditentukan. Melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan personil sesuai dengan protokol kesehatan. Serta tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos-pos penjagaan dan pengamanan yang telah ditentukan.

Baca Juga : Rektor UIN Malang Terima Buku Dari Dosen Asing Asal Libya, Berisi Tentang Budaya Islam

Apel kesiapan ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

"Kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung harus diketahui, agar kegiatan lancar," tegas Ony. 

Hadir dalam apel kesiapan itu Forpimda Kabupaten Ngawi, Dan Sub Denpom V/1-2 Ngawi, PJU  Polres dan Kodim, serta Toga dan Tomas Kabupaten Ngawi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni