MALANGTIMES - Buntut ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di salah satu kebun tebu Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jum'at (23/4/2021), Polres Malang tengah memeriksa 3 orang yang diduga menjadi dalang terjadinya peristiwa itu.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan hal itu. Dirinya mengatakan, setelah mengevakuasi mayat korban yang diyakini bernama Dwi Lestari (25) warga Desa Corongrejo, Kepanjen, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait informasi data jika ada temuan orang tidak memiliki identitas, terutama jika seseorang tersebut adalah korban.
Baca Juga : Disidik Polres Malang, Gus Idris Akui Kesalahan Buat Video Hoaks
“Yang cukup menunjukkan bagaimana sekarang kerjasama antar instansi hukum dan pemerintah berjalan cukup baik. Jadi kami tadi menggunakan alat yang namanya Mambis (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System). Di situ kami tempelkan sidik jari dari seseorang, nanti kalau data itu sudah ada di Dukcapil maka akan keluar. Dengan alat itu, kami menemukan identitas korban,” terang Hendri Umar.
“Karena tadi kami benar-benar tidak menemukan identitas korban sehingga harus menggunakan alat tersebut,” imbuhnya.
Setelah korban di autopsi di RSSA Malang, Satreskrim Polres Malang pun langsung melakukan gerak cepat untuk mengungkapkan beberapa kejanggalan yang ditemukan. Tak sampai 12 jam, Polres Malang mendapatkan 3 orang yang saat ini masih diduga menjadi terduga pelaku yang membuat Dwi Lestari tewas.
“Sekarang kami dalami pemeriksaan kepada tiga orang, untuk penetapan tersangka masih belum,” tegas Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Mulanya, Polres Malang menangkap S yang merupakan pemuda yang memiliki rumah dekat penemuan mayat tersebut. Dugaan sementara mengemuka pada S, akan tetapi setelah melakukan identifikasi lebih lanjut, Hendri Umar kemudian memastikan bahwa yang mengangkat korban ke tempat kejadian diyakini tidak dilakukan oleh satu orang.
“Pasti pelaku lebih dari satu orang, dan itu yang saat ini terus kami dalami. Yang menguatkan lagi, di celana korban kami temukan tali, jadi tali ini sengaja dipasang agar celana tetap terpasang,” ungkap Hendri.
Baca Juga : Kakak Beradik yang Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tirinya Sempat Kabur Menyelamatkan Diri
Tim Inafis Polres Malang sendiri saat di TKP juga menemukan kelupasan rambut yang diduga milik korban yang tersangkut oleh pohon atau benda lainnya ketika diangkat.
“Nah itu yang menguatkan dugaan kematian korban yang sudah lebih dari 48 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Hendri juga menegaskan bahwa tempat penemuan mayat itu hanya digunakan untuk membuang. Pasalnya, polisi juga memberikan Police Line di rumah S.
“Tempat kejadian itu hanya sebagai tempat pembuangan korban. Jadi memang ada tempat kejadian awal di mana menjadi tempat korban sampai meninggal dunia. Kami terus mendalami kejadian tersebut, dan semoga kami bisa segera tentukan siapa yang akan menjadi tersangka dari kejadian ini,” beber Hendri.