free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pemuda Dikeroyok 13 Orang gegara Pakai Topi Berlogo Perguruan Silat

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

23 - Apr - 2021, 16:56

Placeholder
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Jombang. (Istimewa)

JOMBANGTIMES - Agus Setiawan (31) babak belur setelah dikeroyok 13 orang. Warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Jombang, itu dihajar hanya gara-gara memakai topi berlambang salah satu perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, peristiwa yang dialami Agus terjadi pada Minggu (18/04) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia yang sedang berada di rumah orang tuanya diajak oleh salah satu pelaku untuk pergi menuju Dusun Plengan, Desa Sumberingin.

Baca Juga : Edarkan Sabu, Remaja Asal Karangwaru Ditangkap Dijalanan Desa Ringinpitu

Agus yang pergi dengan mengendarai mobil itu kemudian dihadang oleh para pelaku di tengah jalan. Di lokasi tersebut, sudah ada 13 orang yang merupakan anggota perguruan silat, termasuk pelaku yang menjemput Agus.

 "Korban disuruh keluar. Saat korban keluar dari mobil, langsung ditanya dapat dari mana topi dan baju berlogo perguruan silat. Korban menjawab bahwa topi dibeli di Pasar Ploso. Pelaku langsung menghajarnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/04).

Dijelaskan Teguh, pengeroyokan itu dipicu masalah sepele. Yaitu korban memakai topi berlogo salah satu perguruan silat, namun dia bukan anggota perguruan silat tersebut.

Dari situ, para pelaku merencanakan menghajar korban. Agus dikeroyok oleh 13 orang hingga babak belur. "Korban dipukul, ditendang dan ditampar sehingga mengalami luka memar di tubuh. Korban juga sempat pingsan di lokasi," kata Teguh.

Atas pengeroyokan itu, korban lantas melapor ke pihak kepolisian. Tim dari Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus 7 pengeroyok Agus, yang beberapa di antaranya adalah tetangga korban.

Baca Juga : Pencuri Sandal di Masjid Depan Rumah Dinas Kapolres Lumajang Terekam CCTV

Mereka adalah Tomi (23), warga Desa Pengampon, Kabuh; Dwi Ari (42), warga Desa Ngrimbi, Bareng; Galih (24), warga Desa Karangpakis, Kabuh; serta MS (17), Jefri Widi, Habib Muiz dan Ainun Jariyah (36), warga Desa Sumberingin, Kabuh.

Saat ini, polisi juga masih memburu 6 pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Yaitu TA (30), GR (30), SH (30), VT (18) dan AJ, warga Desa Sumberingin, serta SF (30), warga Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh. "Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy