free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Aplikasi Si Jaka Tuai Sorotan, Ini Respons Kajari Kabupaten Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

20 - Apr - 2021, 04:43

Loading Placeholder
Kajari Kabupaten Malang Edi Handoyo (Foto: Hendra Saputra/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sorotan terhadap Aplikasi Jaga dan Kawal Dana Desa (Si Jaka) membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang angkat bicara. Kejari menegaskan bahwa terkait Si Jaka, pihaknya hanya dimintai untuk menerbitkan legal opinion (LO).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Edi Handoyo mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini hanya dimintai untuk menerbitkan LO. Sebab, menurut Edi, aplikasi itu nantinya bisa memudahkan perangkat desa melakukan pelaksanaan alokasi dana desa.

Baca Juga : Tak Perlu Antri, BRI Sudah Siapkan e-From BRI Untuk Mengecek Kepastian BPUM

“Kami cuma dimintai pembuatan LO. Karena ada Siskeudes, itu kan menjadi bahan pertanyaan apakah tersambung dengan instansi terkait apa tidak,” kata Edi, Senin (19/4/2021).

Kejari  tidak memiliki kewenangan untuk memaksa desa membayar biaya yang telah ditentukan oleh pemenang tender. “Itu kewenangan desa. Ya monggo desa yang berhak menentukan. Kalau memang desa memerlukan, ya monggo, itu kontrol yang baik, tapi kembali ke manusianya,” kata dia.

Aplikasi Si Jaka nantinya disebut akan langsung terkoneksi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang hingga Inspektorat. “Kalau masalah aplikasi, kami tidak tahu. Kalau dibutuhkan, ya silakan saja. Tapi kalau tidak, ya tidak ada masalah. Cuma pilihan saja itu sebenarnya,” ungkap kajari.

Sebelumnya, pembuatan Si Jaka menuai sorotan. Pasalnya, aplikasi yang rencananya dibuat untuk mengawal dana desa itu dinilai boros anggaran. Sebab, tiap desa dibebani biaya Rp 9,5 juta oleh CV Citra Adi Perdana sebagai pemenang tender.

Baca Juga : Unisba Blitar-KPP Pratama Gelar Webinar Perpajakan, Ini Yang Dibahas

Padahal, sebelumnya Kabupaten Malang juga telah memiliki aplikasi bernama Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang digunakan sebagai pengawasan penggunaan dana desa untuk meminimalisasi adanya penyelewengan penggunaan anggaran.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---