free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bandel Ronda Sahur Pakai Sound Sistem, Belasan Remaja Diamankan Kepolisian

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Apr - 2021, 21:46

Placeholder
Ronda sahur dengan menggunakan sound system dibubarkan Polsek Ponggok.(Foto : Humas Polres Blitar Kota)

BLITARTIMES - Anggota polisi dari Kepolisian  Sektor (Polsek) Ponggok membubarkan aktivitas ronda sahur yang menggunakan sound sistem. Pqsca dibubarkan, pihak kepolisian pun mengamankan puluhan remaja yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto mengatakan, pembubaran ronda sahur tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan bisingnya suara sound sistem. Setelah polisi turun ke lokasi, terkuak jika yang melaksanakan ronda sahur itu bukan warga Kecamatan Ponggok. Ronda tersebut juga diikuti anak-anak di bawah umur.

Baca Juga : Sebut Sandi Record Unggah Lagu Tanpa Izin, Gugatan Rp 1 Miliar Rhoma Irama Ditolak Hakim

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dengan ronda sahur yang pakai sound. Kami tindaklanjuti laporan tersebut dengan membubarkan aksi ronda. Ada 15 anak yang kami amankan dan kami panggil orang tuanya untuk dibina. Selain itu kami juga mengamankan empat mobil ronda sahur yang meresahkan masyarakat tersebut," kata Sony, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan menegaskan, pihaknya  melarang adanya kegiatan ronda sahur mengunakan sound sistem. Jika ada yang melanggar maka akan dilakukan penindakan. Dilarangnya ronda sahur dengan sound sistem ini juga karena saat ini Blitar Raya masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tindakan tegas akan kami lakukan. Karena ronda dengan sound sistem ini sangat menganggu masyarakat. Apalagi  saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Yudhi.

Pantauan kepolisian, ronda sahur seringkali dilakukan bukan pada jamnya. Melainkan sering kali dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB. Padahal waktu sahur biasanya dimulai pukul 03.00 WIB.

“Banyak dikeluhkan masyarakat. Karena biasanya ronda sahur dilakukan di saat warga sedang beristirahat. Sementara sahur biasanya dimulai pada pukul 03.00 WIB," tegasnya.

Baca Juga : Ratusan Ponsel Digasak Maling, Konter HP di Srengat Merugi Rp 250 Juta

Lebih dalam Yudhi menyampaikan, pihaknya  sudah memerintahkan Polsek jajaran untuk gencar melakukan patroli. Jika kedapatan ada ronda sahur yang menggunakan sound system akan langsung dilakukan pembubaran.

“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Kami harapkan tidak ada warga ronda gunakan sound system,” pungkasnya.  


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni