free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

BI Malang Siapkan Rp 4,5 Triliun Sambut Lebaran 2021, Catat Jadwalnya untuk Tukar Pecahan Kecil!

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Pipit Anggraeni

17 - Apr - 2021, 02:23

Placeholder
Ilustrasi penukaran uang pecahan kecil (releaseinsider)

MALANGTIMES - Mulai tanggal 3 sampai 11 Mei 2021 mendatang, masyarakat bisa melakukan penukaran uang pecahan kecil di 84 titik di loket perbankan dan 38 titik di loket BPR di wilayah Malang Raya yang telah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI). Hal ini sebagai bentuk pelayanan di mana pada periode Ramadan dan Idul Fitri umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai sebagai dampak dari peningkatan transaksi di masyarakat. 

Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Malang Indra Gunawan menjelaskan, dengan dimulai penukaran uang pecahan kecil pada perbankan maupun BPR yang telah bekerjasama dengan BI, masyarakat diharapkan untuk melakukannya di lokasi yang telah ditentukan. 

Baca Juga : Wow, Keripik Usus Kediri Mampu Tembus Pasar Luar Negeri  

 

"Tentunya untuk menghindari potensi munculnya penukaran uang secara ilegal dan risiko uang palsu. Termasuk juga dengan penukaran uang yang tak sesuai dengan nilai. Artinya bisa lebih atau kurang dari nominal yang ditukarkan," terangnya, Jumat (16/4/2021). 

Dalam mendukung kebutuhan masyarakat dalam pecahan uang kecil, BI Malang telah bersiap dengan menyiapkan kebutuhan uang kuartal pecahan kecil tersebut sebanyak Rp 4,511 Triliun. Jumlah tersebut merupakan nominal yang diperhitungkan melalui estimasi kenaikan jumlah permintaan kebutuhan uang pada periode Ramadan atau Idul Fitri yakni sekitar 46,84 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi dari periode sebelumnya tahun 2020 yang hanya Rp 3,072 Triliun.

"Dana tersebut dipersiapkan baik untuk penarikan oleh Perbankan, kegiatan kas keliling wholesale kepada BPR di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo, Penukaran kepada Stakeholder, instansi atau lembaga negara yang menjadi mitra kerja BI," terangnya.

Indra Gunawan, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Malang (kiri)(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Peningkatan kebutuhan uang tunai tersebut dipengaruhi oleh tren pertumbuhan uang kartal dan preferensi perbankan ke pecahan Rp100.000,-. Selain itu, adanya pelonggaran mobilitas masyarakat pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu, juga merupakan faktor yang mempengaruhi.

Kegiatan usaha mulai membaik pasca perluasan vaksin covid dan pembukaan industri dari sektor-sektor prioritas, semakin membuat kebutuhan tinggi. Hal ini ditandai dengan daya beli masyarakat mulai membaik ditandai dengan inflasi Kota Malang pada bulan maret tercatat 0.08 persen mtm dan relaksasi beberapa kebijakan pemerintah seperti pembebasan PPNBM per maret dan kebijakan BI berupa pelonggaran LTV atau FTV.

Sementara itu, dalam batasan maksimal nominal penukaran oleh setiap individu, dibatasi hanya Rp 3,8 juta. Namun hal tersebut nantinya akan kembali diserahkan kepada loket-loket penukaran dengan tetap melihat stok yang ada.

Baca Juga : Pemerintah Larang Mudik, Polisi Tambah 20 Titik Penyekatan di Perbatasan Dalam Jatim 

 

"Sekali lagi kami mengimbau masyarakat agar menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik di loket perbankan maupun BPR untuk menghindari risiko uang palsu dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, berhati-hati dalam bertransaksi dengan menggunakan uang tunai," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Dengan cinta tersebut, masyarakat memiliki kecintaan untuk mengenali filosofi rupiah, merawat rupiah, dan menjaga diri dengan pengetahuan penanggulangan upal. 

Kemudian masyarakat bangga terhadap Rupiah dengan menjaga kedaulatannya sebagai simbol negara berdaulat, menggunakan dalam setiap transaksi, dan memaknai sebagai alat pemersatu bangsa. Kemudian yang terakhir adalah Paham Rupiah. Dengan itu, masyarakat diharapkan paham berprilaku sesuai dengan fungsi rupiah dalam rangka melakukan transaksi pembayaran, membelanjakan rupiah, dan mengoptimalkan nilai rupiah.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Pipit Anggraeni