free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

924 Unit Bangunan di Blitar Rusak Akibat Gempa, Pemkab Blitar Beri Bantuan Perbaikan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

14 - Apr - 2021, 21:59

Placeholder
Salah satu rumah di Kabupaten Blitar yang rusak akibat gempa bumi.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Jumlah kerusakan bangunan di Kabupaten Blitar akibat gempa yang berpusat di Malang selatan terus bertambah. Data terakhir yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar jumlah kerusakan tercatat mencapai 924 unit. 

Jumlah kerusakan paling banyak berada di Kecamatan Kanigoro. Jumlah bangunan rusak di ibu kota Kabupaten Blitar itu mencapai 220 unit. Disusul di Kecamatan Binangun 125 unit dan di Kecamatan Talun 115 unit.

Baca Juga : Puluhan Warga Desa Gamping Datangi Balai Desa, Minta Kejelasan Proyek Pembangunan Jalan

Dari 924 unit bangunan, rumah warga yang mengalami rusak ringan berjumlah 516 unit. Kemudian yang rusak sedang 285 unit dan rusak parah 31 unit. Sementara untuk fasilitas umum 60 unit mengalami kerusakan ringan, 29 unit rusak sedang dan 3 unit masuk kategori rusak parah.

“Data terakhir yang masuk ke kami, ada sebanyak 924 rumah yang mengalami kerusakan. Jumlah ini termasuk rumah warga dan fasilitas umum serta tempat ibadah. Serta termasuk kantor DPRD dan Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro," terang Kepala BPBD Kabupaten Blitar Achmad Cholik, Rabu (14/4/2021).

Dikatakannya, dari keseluruhan kerusakan itu pihaknya menyatakan taksiran kerugian mencapai Rp 6,5 miliar. Saat ini pihaknya bersama instansi terkait termasuk TNI dan Polri masih fokus melakukan pembersihan lokasi bangunan terdampak. Setelah pembersihan selesai selanjutnya akan dilaksanakan pendistribusian bantuan. 

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 6,5 miliar. Nanti setelah pembersihan kita akan salurkan bantuan utamanya. Karena kami sudah menerima banyak sekali bantuan yang harus segera didistribusikan," imbuhnya. 

Baca Juga : Hanya dengan Rp 5 juta, Dapatkan Unit di Apartemen The Kalindra

Lebih dalam Cholik menyampaikan, bantuan perbaikan bangunan sifatnya hanya stimulus. Untuk rumah rusak ringan bantuan yang diberikan sebanyak Rp 1 juta, kemudian rusak sedang Rp 2 juta dan rusak berat Rp 4 juta.

“Sifat dari bantuan ini hanya stimulus saja. Hanya stimulus artinya bukan untuk mengembalikan kondisi rumah menjadi seperti semula. Bantuan dicover dari anggaran belanja tidak terduga di BPBD,"  pungkas Cholik.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana