Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Selama Bulan Suci Ramadan, Jam Layanan Drive Thru Lapas Kelas I Malang Ditambah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

13 - Apr - 2021, 14:04

Placeholder
Lokasi pelayanan titipan drive thru yang berada di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Rabu (27/1/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES) 

MALANGTIMES - Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang menerapkan beberapa kebijakan baru. Salah satunya yakni perubahan jam pelayanan titipan barang drive thru. 

Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Malang R.B Danang Yudiawan mengatakan, bahwa perubahan jam pelayanan titipan barang melalui drive thru tersebut juga untuk mempermudah keluarga WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk mengirimkan barang ataupun bahan makanan untuk tambahan berbuka puasa. 

Baca Juga : Selama Ramadan, Bagi-Bagi Takjil di Kota Batu Wajib Penuhi Ketentuan ini!

"Drive thru saat ini sedang kita set up, merapikan. Kita rapikan dengan sarana yang lebih permanen. Drive thru akan kita gunakan terkait dengan pelayanan titipan buka puasa. Jadi tiap hari terus kita kerjakan, termasuk hari minggu," ujarnya beberapa waktu lalu setelah rapat koordinasi persiapan menjelang puasa. 

Pria yang akrab disapa Danang ini menuturkan, bahwa pada hari-hari normal untuk Hari Minggu tidak dibuka pelayanan titipan drive thru, namun pada momentum Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Hari Minggu tetap dibuka pelayanan titipan barang drive thru. 

"Selama ini yang hari minggu kita nggak terima titipan, tapi selama bulan suci ramadhan kita buka titipan. Drive thru untuk sahur sejauh ini tidak ada. Karena hitungan kita, sajian dari dapur lebih dari cukup," ungkapnya. 

Untuk jam dibukanya pelayanan titipan barang drive thru yang sebelumnya berlaku mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Namun dalam peringatan Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah dikatakan Danang pembukaan layanan titipan barang drive thru dibuka mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. 

Meskipun terdapat perubahan jam pelayanan titipan barang drive thru di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Danang mengatakan bahwa pemeriksaan barang titipan masih sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure) yang berlaku. 

Yakni dengan daftar online di aplikasi yang telah disediakan dan dilarang mengirimkan barang seperti narkoba, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, handphone, ataupun barang terlarang lainnya. 

Baca Juga : Surganya Ikan dan Berburu Momen Senja, Sensasi Ngabuburit di Pantai Tambakrejo Blitar Bisa Dicoba!

"Pelayanan berlaku sama seperti biasa. Setelah barang dititipkan, lalu akan diperiksa petugas terlebih dahulu. Kami juga melakukan pengetatan pengamanan agar barang terlarang tidak masuk ke lapas," terangnya. 

Selain itu, Danang menyebutkan bahwa hingga sampai saat ini untuk kunjungan masih belum dibuka. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir. "Sementara untuk kunjungan masih belum kita laksanakan. Masih kita fasilitasi dengan zoom atau video call," ujarnya. 

Meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang juga bertepatan pada pelaksanaan Puasa Ramadan, Danang mengatakan bahwa pengamanan dan patroli terus dilakukan. Selain melalui Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) dan Satgas Kamtib (Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban) juga akan melibatkan TNI dan Kepolisian. 

"Selain ada jadwal pengamanan khusus dari Satopspatnal dan Satgaskamtib, kita juga sudah menyampaikan ke Pak Dandim dan ke Pak Kapolresta untuk dijadikan titik sambang patroli bagi teman-teman teritorial maupun babinkamtibmas dan babinsa," tandasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni