free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Setujui Permintaan Kades, Ketua DPRD Trenggalek Intruksikan Eksekutif Tidak Memangkas ADD

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Apr - 2021, 02:09

Placeholder
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam usai pimpin rapat bersama Banggar

TRENGGALEKTIMES - Kabar gembira menghampiri kubu kepala desa se Kabupaten Trenggalek. Bagaimana tidak, rencana refocusing yang bakal diterapkan pada Alokasi Dana Desa (ADD) bakal dicabut. Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Senin (12/4/2021).

Usai pimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda rencana refocusing APBD tahun 2021, Samsul Anam menegaskan tidak akan memangkas Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

Baca Juga : Janda Sebatangkara Korban Gempa dapat Bantuan Bupati Trenggalek

"Tadi kami menginstruksikan pada eksekutif untuk tidak memangkas ADD. Dan Alhamdulillah tadi ada kesiapan dari eksekutif untuk mencarikan sumber anggaran yang lain," terang Samsul Anam usai pimpin rapat bersama anggota DPRD Trenggalek dan eksekutif.

Hal ini juga dipertegas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto. Pihaknya menerangkan bahwa sebenarnya karena dana transfer dari pusat berkurang, jadi otomatis anggaran untuk ADD juga bakal berkurang.

"Karena memang ini permintaan kepala desa dan memang di situ aspek manfaatnya juga untuk perangkat yang ada di desa ya kami setujui untuk tidak memangkas ADD," ucapnya usai hadiri dapat bersama di gedung DPRD Trenggalek.

Walaupun Sekda Trenggalek memastikan tidak akan memangkas ADD, namun pihaknya belum berani menyebutkan akan diambikan dari mana anggaran yang rencananya akan digunakan untuk menambal kekurangan ADD dengan total anggaran yang mencapai 5 miliar.

"Kami bakal upayakan menyisir keperluan yang ada sekiranya masih bisa di tunda. Intinya semua ini untuk desa, agar pemerintah desa tetap kondusif karena mereka juga merupakan garda terdepan Pemkab dalam memerangi Covid-19," tandasnya.

Baca Juga : DPRD Jombang Minta Pemkab Perhatikan Nasib Pekerja Seni di Masa Pandemi Covid-19

Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Kepala Desa, Puryono bersyukur dengan hasil yang didapat. Tidak lupa pihaknya juga mengucapkan terima kasih karena sudah merespon permintaan kepala desa.

"Alhamdulillah berdasarkan rapat TAPD dan Banggar di DPRD kali ini membuahkan hasil yang positif untuk kami. Kami bersyukur ADD tidak dipangkas, karena mau bagaimanapun ADD merupakan roh desa. Dimana gaji perangkat desa dan kegiatan lainnya bersumber dari ADD," ucap Puryono di kantor dewan.

Pihaknya juga menerangkan bakal mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi yang lebih besar bila tuntutannya kemarin tidak ditanggapi oleh legislatif maupun eksekutif. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni