Jatim Times Network Logo
Pemerintahan

Capai Kesepakatan, Bapenda Puji AKD Tulungagung Terkait Polemik NJOP

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Apr - 2021, 09:48

Kepala Bapenda, Endah Inawati dan Musyawarah AKD di Rumah Makan / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES
Kepala Bapenda, Endah Inawati dan Musyawarah AKD di Rumah Makan / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Polemik berkepanjangan terkait penetapan NJOP di Kabupaten Tulungagung akhirnya berkesudahan. Hal itu setelah sebelumnya ada sekitar 163 kepala desa menyatakan siap menerima dan akan membagikan SPPT-PBB P2 ke wajib pajak. Pernyataan itu kemudian disusul Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung yang juga turut menyatakan menerima dan mengakhiri polemik kenaikan NJOP. 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tulungagung Endah Inawati saat dihubungi membenarkan kesepakatan pihaknya dengan AKD sebagai tindak lanjut hasil komunikasi, Kamis (08/04/2021) di kantornya.

Baca Juga : Masih Panas, Kubu Moeldoko Sebut SBY Daftarkan Demokrat Atas Nama Pribadi

"Alhamdulillah, semua sudah selesei dengan baik," kata Endah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kesepakatan yang dicapai, dibenarkan Endah akan dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) dan akan ditandatangani pihak AKD, Bapenda dan Bupati Tulungagung.

"Terkait MoU yang diisyatkan oleh AKD kita setujui, tidak ada masalah dan itu tidak memberatkan bagi Bapenda," jelasnya.

Bapenda memuji sikap resmi AKD yang menyusul para kepala desa yang telah terlebih dahulu memutuskan secara pribadi untuk menyetujui dan menerima SPPT-PBB P2 untuk dibagikan ke wajib pajak di desanya masing-masing.

"Karena kita (pemerintah) dan AKD mempunyai niat dan tujuan yang sama yaitu untuk kebaikan Tulungagung," kata Endah.

Kemudian, secara umum ia memaparkan permintaan AKD yang rencananya akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen bersama untuk menerima kenaikan NJOP yang berimbas pada naiknya pajak PBB-P2 bagi wajib pajak.

Kesepakatan yang disampaikan AKD melalui Bapenda ini disebutkan Endah antara lain, 
stimulus tidak akan dicabut selama 3 tahun, 
stimulus PPHTB sebesar 25 persen sampai akhir tahun.

"Bapenda akan mengevaluasi NJOP yang tidak sesuai di lapangan akan dilaksanakan di bulan Mei bersama Camat  dan Desa," jelasnya.

Baca Juga : Tingkatkan Peran Serta Masyarakat Menghalau Rokok Ilegal, Diskominfo Jombang Terus Geber Sosialisasi

Kabar gembira ini sebelumnya disampaikan  oleh wakil ketua AKD, Siswanto yang juga kepala desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir, Kamis (08/04/2021).

"Alhamdulillah, masalah njop dan PBB- p2 sudah Clear- sepakat antara akd- bapenda...... sore tadi," demikian bunyi pernyataan Siswanto atau akrab dipanggil Glocon ini di salah satu group WhatsApp.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Siswanto Glocon membenarkan jika pihaknya telah datang ke Bapenda dan melakukan pembicaraan untuk mencari solusi terbaik urusan kenaikan NJOP ini.

"Jika AKD sepakat, kepala desa se Kabupaten Tulungagung sepakat," ujarnya.

Sebagai tanda kesepakatan, pihak AKD akan mengajukan Memorandum of Understanding (MoU) ke Badan Pendapatan Daerah dan Bupati Tulungagung dalam waktu dekat.

"Ini hitung-hitungan secara dewasa jadi kedepan akan dibuat Memorandum Of (Mou) dengan Bupati dan Bapenda," terang Siswanto. 


Topik

Pemerintahan


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni