LUMAJANGTIMES - Semakin dekatnya bulan suci Ramadhan, Komisi B DPRD Lumajang, pada hari ini Kamis (8/4) mengadakan sidak di sejumlah toko modern di Lumajang.
Sidak ini dimaksudkan untuk memastikan makanan yang dijual di toko modern mememuhi standart mutu untuk dikonsumsi dan tidak kadaluwarsa.
Baca Juga : Antisipasi Tumpang Tindih Aturan, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Kabag Hukum
Drs. H. Suigsan MM kepada Jatimtimes mengatakan, menjelang ramadhan biasanya ada peningkatan pembelian barang-barang konsumsi untuk kebutuhan puasa.
"Makanya kita lakukan sidak untuk memastikan barang yang dijual benar-benar dalam mutu yang siap konsumsi dan tidak kadaluwarsa," kata H. Suigsan.
Sejumlah toko modern di Lumajang yang dikunjungi diantaranya Indomart, Alfamart dan Alfamidi.
"Kedepan pengawasan ini akan kita lakukan kepada sejumlah produk olahan yang dibuat untuk kepentingan hari raya. Ini penting, karena kita khawatir menjelang hari raya ini banyak produsen makanan yang memanfaatkan keadaan dengan produksi makanan yang tidak memenuhi standart kesehatan," ujar H. Suigsan.
Baca Juga : Nasi Liwet Menu Andalan Saat Buka Puasa di Hotel Rayz Malang
Oleh karena itu, melalui kesempatan ini Komisi B DPRD Lumajang berharap agar produsen makanan di Lumajang benar-benar memenuhi standart kualitas sesuai dengan ketentuan.