free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi Tumpang Tindih Aturan, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Kabag Hukum

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Yunan Helmy

09 - Apr - 2021, 02:33

Placeholder
Suasana rapat Komisi I DPRD Trenggalek dengan kabag hukum Setda Trenggalek. (Foto: Ganez/JatimTIMES)

TRENGGALEKTIMES - Komisi I DPRD Trenggalek ingin memastikan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan hukum yang diundang-undangkan. Karena itu,  Komisi I memanggil Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Trenggalek Sri Agustiani.

Dalam pemanggilan kali ini, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid ingin mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. Menurut  dia, jangan sampai penyelenggara pemerintah keluar dari koridor yang sudah ditentukan.

Baca Juga : Baru Tiga Bulan, Anggaran Bencana Alam Terpakai Hampir Rp 2,5 Miliar

 

"Kami  undang kabag hukum dalam rangka melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah kurun waktu satu tahun terakhir," ucap Husni usai memimpin rapat di gedung DPRD Trenggalek lantai dua, Kamis (8/4/2021).

Menurut Husni, penyelenggaraan pemerintah daerah harus berada pada koridor hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, kabag hukum sebagai sektor yang mengawasi, memantau dan mengendalikan semua OPD (organisasi perangkat daerah)  sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Peran bagian hukum sangatlah penting, mengingat tugasnya adalah menjaga agar semua OPD tetap berjalan sesuai jalur dan yang terpenting tidak menyalahi aturan," ucap salah satu politisi asal Partai Hanura ini.

Dan hasilnya, tercetuslah beberapa hal yang harus disesuaikan. Salah satunya Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Lapangan Kerja berdasarkan turunan peraturan presiden. Menurut kabag hukum seharusnya segera menindak lanjuti aturan dari atas maupun daerah.

"Jangan sampai ada OPD yang overlap dalam menentukan kebijakan. Kabag hukum harusnya lebih tanggap dalam menyikapi berbagai aturan dari atas, baik perpres hingga perda. Sehingga suatu produk hukum tidak keluar dari jalurnya," ujar Husni.

Baca Juga : Strategi Digitalisasi Menjadi Kunci Pendukung Pemulihan Ekonomi

 

Dalam upayanya menyelaraskan produk hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, Komisi I DPRD Trenggalek menargetkan semua turunan peraturan selesai. Dengan demikian, tidak ada lagi instansi yang membuat aturan yang berlebihan dari induknya.

"Kami targetkan dalam waktu tiga bulan ini harus dilakukan.  Penyelarasan akan kami pantau terus hingga semua aturan selaras," pungkas Husni.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Yunan Helmy