TULUNGAGUNGTIMES - Sebanyak 2.570 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Tulungagung hari ini, Kamis (08/04/2021). Diketahui miras tersebut adalah barang bukti dari operasi pekat semeru 2021 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Dari jumlah total 2.570 botol miras berbagai jenis/merk, rinciannya adalah 1.230 botol miras jenis ciu, 675 botol miras jenis arak Bali, 275 botol miras jenis oplosan, 50 botol miras jenis Tomy Stanly, 310 botol miras jenis anggur merah dan 30 botol miras jenis iceland.
Baca Juga : Rugikan Negara, Kejari Jombang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, telah melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 2.570 botol hasil operasi pekat semeru tahun 2021.
"Tujuannya adalah kita melaksanakan upaya upaya cipta kondisi supaya nantinya dalam pelaksanaan kegiatan puasa (Ramadhan) maupun kegiatan lainnya ke depan Tulungagung ini lebih kondusif lagi," kata Handono usai pemusnahan miras di halaman Pemkab Tulungagung. Kamis (08/04/2021).
Alasan operasi cipta kondisi dan pemusnahan, menurut Kapolres, karena dari beberapa kejadian yang terjadi di wilayah Tulungagung. Salah satu faktor pemicunya adalah karena yang bersangkutan atau beberapa oknum itu mengkonsumsi miras.
Selain itu, lanjutnya, untuk menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadan, Kapolres bersama Forkopimda akan melaksanakan beberapa kegiatan menyambut persiapan Ramadhan.
"Termasuk jadwal pelaksanaan salat tarawih dan lain-lain," tutupnya.
Baca Juga : Kabar Gembira, Pemkot Blitar Perbolehkan Pasar Takjil Beroperasi Kembali
Ditempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan banyak terima kasih atas kerjasama Polres dan Forkopimda lainnya dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Tulungagung.
“Memang kajian dari kepolisian bahwa miras ini merupakan salah satu pemicu hal-hal yang (bisa) menyangkut urusan-urusan atau perkara-perkara yang mengarah ke masalah kriminal dan lain sebagainya,” kata Maryoto.
Atas nama Pemerintah Daerah, Maryoto Birowo menyatakan sangat mendukung dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan Barang Bukti miras hasil operasi pekat semeru tahun 2021.