MALANGTIMES - Konsep pelayanan publik di Kota Malang semakin eksis dengan sistem digitalisasi. Seperti layanan untuk pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) salah satunya.
Kini, sistem pembayaran tersebut terintegrasi dengan toko modern, salah satunya Indomaret. Sehingga, masyarakat wajib pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran dengan mendatangi mini market saja.
Baca Juga : Reklame Rokok Nangkring di Tugu Pesawat Suhat, Disnaker-PMPTSP: Masih Belum Berizin
Development Manager Indomaret Cabang Malang Budi Utomo mengatakan, bentuk sinergitas yang dijalin antara Indomaret dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini sebagai support melayani publik khususnya dalam pembayaran PBB.
Adapun, kemudahan yang bisa didapatkan dengan pelayanan ini, dikatakan Budi yakni terkait waktu dan tempat. Di mana siapapun bisa melakukan pembayaran, baik warga luar kota maupun di dalam Kota Malang.
"Waktu juga tidak ada batasan, mulai pagi sampai malam Indomaret siap melayani pembayaran pajak," ujarnya ditemui di sela kegiatan launching SPPT PBB) dan Gebyar Panutan Pajak 2021 yang di gelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang di di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4/2021).
Teknisnya pun dijelaskan Budi, cukup mudah dilakukan. Sebab, para wajib pajak cukup membawa SPPT PBB dan menunjukkan Nomor Obyek Pajak (NOP).
Selanjutnya, petugas dari Indomaret yang akan melayani sesuai dengan kota yang akan melakukan pembayaran PBB. "Bisa dari Kota Malang bisa dari luar kota. Misal saja dari Malang mau bayar PBB di Sidoarjo, kita tinggal pilih di aplikasinya nanti," jelasnya.
Bahkan, melalui sarana ini, nantinya konsumen yang melakukan pembayaran di Indomaret bakal mendapatkan souvenir menarik. Tentunya disesuaikan dengan kondisi di masing-masing outlet Indomaret.
Baca Juga : SPPT PBB 2021 Dilaunching, Wajib Pajak Semakin Mudah Membayar
"Di sini saja (halaman Balai Kota Malang) kami berikan soft drink untuk 20 pembayar pertama. Nanti juga di outlet-outlet ada ketentuan sendiri, bisa soft drink bisa snack. Tergantung kebijakan manajemen," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyatakan, program ini seiring dengan dilaunchingnya e-SPPT yang terintegrasi dengan berbagai platform kemudahan untuk akses pembayaran wajib pajak.
Mulai dari mengakses di link http://pajak.malangkota.go.id/sppt, ataupun mengunjungi toko modern, hingga di beberapa market place.
"Sehingga wajib pajak yang sebelumnya membayar lewat bank jatim dan harus ke kantor Bapenda merasa jauh, antri, sekarang lebih mudah. Bisa membayar di toko modern seperti Indomaret terdekat, market place, gopay dan lain sebagainya," ungkapnya.