BANGKALANTIMES - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan dituntut mundur dari jabatannya. Hal itu lantaran disinyalir banyaknya terjadi pungutan liar di lingkungan dinas yang menaungi perizinan tersebut. Puluhan warga pun menggelar aksi dengan mendatangi kantor DPMPTSP.
Korlap Aksi Abdurrohman Tohir menyampaikan, massifnya pungutan liar yang sistematis itu dapat menghambat masuknya para investor ke Kota Dzikir dan Sholawat tersebut. Sehingga, hal itu harus segera ditindak dengan tegas.
Baca Juga : Ini 10 Penyanyi Terkenal yang Dulu Tak Lolos Indonesian Idol
"Namun hal itu dipatahkan oleh proses izin di DPMPTSP yang sangat sulit, kalau begitu sudah pasti ada kongkalikong di DPMPTSP ini," teriak Abdurrohman Tohir di depan kantor DPMPTSP, Rabu (7/4/2021).
Sebelumnya, Abdurrohman menyebutkan, sebagaimana diketahui bahwa Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sebelumnya sudah menyatakan akan menindak tegas kepada siapapun yang menghambat investasi.
"Namun hal itu dipatahkan oleh kepala DPMPTSP (M. Ainul Ghufron; red), dia menjelma sebagai instansi yang keruh penuh noda. Dimana indikasi praktik suap dan premanisme tumbuh subur bak jamur di musim penghujan," tutur dia menegaskan.
Bahkan, baru-baru ini, lanjutnya, Kepala Dinas yang memiliki title S.Sos dan Magister Manajemen itu tidak mencerminkan dirinya sebagai ASN pelayan rakyat. Melainkan ia menampilkan diri sebagai orang yang congkak, angkuh dan sombong.
"Lanjutkan saja demonya, nanti saya pakai demo tandingan. Preman-preman akan saya kerahkan di lapangan. Kita adu kuat, begitu statementnya, M. Ainul Ghufron kepada khalayak umum," ungkap Abdurrohman.
Tidak hanya itu, sudah beberapa kali sekretariat Lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) didatangi preman bayaran yang mengaku suruhannya Ainul Ghufron.
Kedatangan preman kali pertama ke Kantor BPI KPNPA RI Bangkalan pada Senin tanggal 29 Maret 2021 dan terus berlanjut sampai Sabtu malam, 03 April 2021.
"Itu ada buktinya, berupa rekaman pembicaraan yang mengaku utusan M. Ainul Ghufron, S.Sos.,MM dan saksi-saksi di Kantor BPI KPNPA RI Kabupaten Bangkalan," tegas dia.
Oleh karena itu, mereka mendesak Bupati R. Latif Amin Imron untuk mencopot M. Ainul Ghufron sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan.
"Dinas Perizinan ini membutuhkan nahkoda yang visioner, energik dan bersih dari praktik-praktik tidak terpuji seperti pungutan liar, korupsi dan premanisme," kata Abdurrohman menegaskan.
Baca Juga : Posyandu Kesehatan Jiwa Desa Bongkot Jombang Diapresiasi Gubernur Jatim
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPMPTSP Erik mengatakan, terkait tuntutan dari BPI KPNPA RI tadi, pihaknya tidak bisa memberikan komentar banyak.
Sebab, terkait urusan pencopotan jabatan ASN itu sudah diawasi oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan
dan Kepangkatan). Sehingga dia sepenuhnya memasrahkan terhadap Baperjakat.
"Jadi sepenuhnya kami pasrahkan ke Baperjakat terkait tuntutan jabatan Pak Kadis untuk di copot," ucapnya.
Selain itu, terkait pengiriman preman terhadap BPI KPNPA RI, pihaknya berdalih tidak pernah merasa mengirim preman.
"Kami atas nama DPMPTSP tidak pernah mengirim dan bahkan kami tidak pernah tahu kalau ada pengiriman preman terhadap teman-teman BPI KPNPA RI," dalihnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Taufan Zairinsjah mengatakan, terkait aksi yang dilakukan oleh BPI KPNPA RI, pihaknya akan mengakomodir itu dan akan ia sampaikan terhadap Bupati Bangkalan.
"Sedangkan untuk pencopotan Kepala Dinas Perizinan, itu akan kami kaji ulang dan akan kami ikuti prosedur yang ada. Jadi tidak bisa langsung begitu saja jabatan itu di copot," singkatnya.