free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Bagaimana Penjualan Tiket KAI?

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Apr - 2021, 02:08

Placeholder
Suasana calon penumpang kereta api di Stasiun Malang Kota Baru, Minggu (28/2/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES) 

JATIMTIMES - Pemerintah pusat telah memutuskan bahwa untuk seluruh anggota TNI, Polri, pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara), pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), karyawan swasta dan seluruh masyarakat umum dilarang melakukan mudik Lebaran 2021 dalam rangka momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

Keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021 diumumkan pemerintah melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) RI Muhadjir Effendy pada tanggal 26 Maret 2021 lalu. 

Baca Juga : Polemik Kenaikan NJOP, BEM se-Tulungagung Berencana Aksi Damai

Menanggapi pelarangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat tersebut, terkait teknis penjualan tiket kereta api, pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop 8 Surabaya masih akan menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Perhubungan RI dan Satgas (satuan tugas) Covid-19. 

"Terkait operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021. Baik kereta lokal maupun jarak jauh dari Kota Malang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif kepada JatimTIMES.com, Minggu (4/4/2021). 

Lanjut Luqman bahwa pada intinya meskipun hingga sampai saat ini masih belum dikeluarkan Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 terkait teknis penjualan tiket pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pihaknya mematuhi apapun keputusan dari pemerintah pusat. 

"Kami masih menunggu teknisnya dari pemerintah seperti apa. Yang jelas sikap KAI mendukung dan patuh terhadap segala kebijakan pemerintah," terangnya. 

Selain itu pihaknya juga berkomitmen mendukung segala macam upaya dari pemerintah pusat terkait pengendalian Covid-19, utamanya yang berhubungan dengan moda transportasi kereta api. 

Baca Juga : Seorang Warga Hilang 3 Hari, Terakhir Terlihat Berdiri di Dekat Jembatan

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait," imbuhnya. 

Sementara itu, terkait jumlah penumpang kereta api di akhir pekan awal Bulan April 2021 yang juga bertepatan dengan momentum peringatan Wafat Isa Almasih dan puncak perayaan Hari Paskah yang jatuh pada hari ini Minggu (4/4/2021) disampaikan Luqman tidak terdapat lonjakan penumpang yang berarti. 

"(Penumpang kereta, red) sama seperti hari biasanya, tidak ada kenaikan volume penumpang secara signifikan. Jumlahnya sekitar 2500 an penumpang. Mayoritas itu penumpang kereta lokal," pungkasnya.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni